Usai Jalani Sidang Salah Satu Tahanan Kejaksaan Berhasil Kabur - Liputan Jejak Lasus: RIAMAN.
LUMAJANG, www.jejakkasus.info
- Kejaksaan Negeri Lumajang dan polres Lumajang di buat Pusing dengan adanya tahanan yang berhasil kabur saat usai sidang di pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur (JATIM).
Salah satu tahanan yang berhasil kabur yaitu Ali Patek tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang, tepat didepan Lapas kelas II B Lumajang pasca menjalani sidang yang ke-11 di Pengadilan Negeri wilayah setempat.
Ali Patek, warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Lumajang ini tersandung kasus Narkoba dan Curanmor di akhir tahun 2016 lalu sehingga harus berurusan dengan hukum.
Sebelumnya, saat menjadi tahanan Polres Lumajang pada (4/1) lalu, Ali Patek sempat hendak ditolong oleh dua orang rekannya dari luar tahanan untuk kabur dengan cara menggergaji besi ruang tahanan. Namun, saat itu sempat digagalkan oleh anggota Polres Lumajang yang sedang berdinas pada malam kejadian.
Upaya Ali Patek untuk kabur dari tahanan nampaknya terus digagas. Setelah berkas P-21 dan Ali Patek menjadi tahanan kejaksaan, kali ini ia berhasil kabur.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang Wahyu Hidayatullah, saat dikonfirmasi via telepon selulernya enggan berkomentar terkait kaburnya Ali Patek pasca persidangan.
"Sebentar, saya masih menghadap Kajari," ucapnya, Selasa (2/5/2017).
Sementara itu, Kalapas Klas IIB Lumajang, Agus Priyatno membenarkan terkait adanya tahanan titipan Kejaksaan Negeri Lumajang yang kabur pasca sidang.
"Tahanan yang kabur itu titipan dari kejaksaan," katanya.
Agus Priyatno menambahkan, tahanan tersebut saat hendak masuk ke Lapas, dan kabur ke arah selatan dengan borgol terlepas, dan nampaknya sudah ada rekannya yang menunggu dengan membawa motor.
"Kaburnya masih di luar, kecuali itu kabur dari dalam Lapas, saya bisa berbicara lebih jauh," pungkasnya. (Rn/Rh).
Salah satu tahanan yang berhasil kabur yaitu Ali Patek tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang, tepat didepan Lapas kelas II B Lumajang pasca menjalani sidang yang ke-11 di Pengadilan Negeri wilayah setempat.
Ali Patek, warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Lumajang ini tersandung kasus Narkoba dan Curanmor di akhir tahun 2016 lalu sehingga harus berurusan dengan hukum.
Sebelumnya, saat menjadi tahanan Polres Lumajang pada (4/1) lalu, Ali Patek sempat hendak ditolong oleh dua orang rekannya dari luar tahanan untuk kabur dengan cara menggergaji besi ruang tahanan. Namun, saat itu sempat digagalkan oleh anggota Polres Lumajang yang sedang berdinas pada malam kejadian.
Upaya Ali Patek untuk kabur dari tahanan nampaknya terus digagas. Setelah berkas P-21 dan Ali Patek menjadi tahanan kejaksaan, kali ini ia berhasil kabur.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang Wahyu Hidayatullah, saat dikonfirmasi via telepon selulernya enggan berkomentar terkait kaburnya Ali Patek pasca persidangan.
"Sebentar, saya masih menghadap Kajari," ucapnya, Selasa (2/5/2017).
Sementara itu, Kalapas Klas IIB Lumajang, Agus Priyatno membenarkan terkait adanya tahanan titipan Kejaksaan Negeri Lumajang yang kabur pasca sidang.
"Tahanan yang kabur itu titipan dari kejaksaan," katanya.
Agus Priyatno menambahkan, tahanan tersebut saat hendak masuk ke Lapas, dan kabur ke arah selatan dengan borgol terlepas, dan nampaknya sudah ada rekannya yang menunggu dengan membawa motor.
"Kaburnya masih di luar, kecuali itu kabur dari dalam Lapas, saya bisa berbicara lebih jauh," pungkasnya. (Rn/Rh).

0 Response to "Usai Jalani Sidang Salah Satu Tahanan Kejaksaan Berhasil Kabur - Liputan Jejak Lasus: RIAMAN."
Post a Comment