-->

Bhabinkamtibmas Kalibukbuk Bersama Dinas Kependudukan Sidak Penduduk Pendatang

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Senin,12 Juni 2017 Pkl 09.00 wita, bertempat di Desa Kalibukbuk, Kecamatan dan Kabupaten Buleleng, Babinkamtibmas Desa Kalibubuk Polsek Singaraja Polres Buleleng I Nyoman Sudiarta.S.H. mengikuti kegiatan sidak penduduk non permanen dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Made Mariana selaku Ketua Team beserta staf dan juga bersama-sama dengan Sekdes Ketut Astawa, Sat Pol PP, Limas, dan Pecalang.

Operasi sidak Penduduk Non Permanen bermaksud untuk menegakkan tertib kependudukan diwilayah Kabupaten Buleleng, khususnya di wilayah Desa Kalibukbuk. Dan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan, menyasar Rumah Kost dan proyek yang mempekerjakan penduduk pendatang di wilayah Desa Kalibukbuk.

Dari pemeriksaan yang dilakukan di beberapa rumah kos dapat dapat memeriksa sebanyak 35 ( tiga puluh lima ) orang, ditemukan 28 (dua puluh delapan ) pelanggaran KTP Mati,Tanpa SKLD, dan SKLD Mati. Sedangkan yang lain sudah lengkap. Bagi pelanggar diharapkan datang ke kantor Desa Kalibubuk untuk melengkapi surat identitas yang diperlukan.

Kapolsek Singaraja, Kompol. A.A. Wiranata Kusuma,S.H., M.M. saatvdikonfirmasi menyampaikan "Untuk meningkatkan kewapadaan terhadap gangguan Kamtibmas perlu adanya sinergi melakukan penertiban penduduk pendatang, agar mengetahui pendududk pendududk Non Permanen yang tinggal diwilayah hukum Polsek Singaraja seperti di Desa Kalibukbuk", penjelasan Kapolsek Singaraja. (Priya).

0 Response to "Bhabinkamtibmas Kalibukbuk Bersama Dinas Kependudukan Sidak Penduduk Pendatang"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel