-->

Bhabinkamtibmas Mediasi Penyelesaian Masalah, Kasus Pengancaman

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2017 jam 14.05 wita, Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran, Polsek Gerokgak, Polres Buleleng Aiptu I Made Mahendra, melaksanakan Mediasi penyelesaian masalah kasus Pengancaman bertempat di Rumah Bidan Desa Sunarti, di Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng.

Hadir dalam mediasi tersebut.
Sekdes Pemuteran I Gede Suartika, Kelian Banjar dinas Yeh Panes I Nyoman Nadra,Kelian Banjar Adat I Wayan Gawatra, Kedua belah pihak yang di mediasi, Korban, Made Sunarti, 42 thn, Hindu, Pr, PNS/Bidan, alamat Bd. Yeh Panas Ds. Pemuteran, Pelaku Putu Mastra Yoga,38 Thn, Laki, Hindu, alamat Banjar Dinas Yeh Panas, Ds. Pemuteran, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng.

Kejadian terjadi pada hari senin tanggal 26 Juni 2017 pkl 16.00 Wita, dengan kronologis kejadian bermula pelaku Putu Mastra Yoga merasa terganggu dengan suara motor, pada saat anak korban memanaskan mesin motornya/Spm, sekitar pkl. 06.30 wita / pagi hari. Dengan kejadian tersebut pelaku bukannya menegur, melainkan dengan emosi dan dalam keadaan mabuk mendatangi rumah korban sambil membawa Sajam sejenis samurai, 50 Cm, sambil berteriak memyuruh Korban Buk Md. Sunarti keluar rumah.

Melihat kedatangan pelaku, korban merasa ketakutan langsung menghubungi Kelian banjar dinas I Nyoman Nadra dan langsung menghubungi Bhabinkamtibnas.

Saat itu Bhabin bersama perangkat Desa Kelian Banjar dinas I Nyoman Nadra mendatangi tempat kejadian dan langsung mengamankan barang bukti berupa Samurai.

Dengan kejadian tersebut dilaksanakan Mediasi di rumah korban, dengan hasil Pelaku mengakui kesalahannya dan dengan sadar meminta maaf kepada korban dan keluarga, karena telah bertindak ceroboh  melakukan pengancaman terhadap korban, Pihak Korban menerima permintaan maaf pelaku dan meminta agar tidak mengulangi perbuatannya, baik terhadap siapapun juga.

Dalam Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas pemuteran Aiptu berpesan kepada pelaku agar dalam hubungan bertetangga bisa dijaga, sehingga keamanan dan kenyamanan di dalam masyarakat tetap terpelihara, dan apabila ada masalah agar disampaikan kepada perangkat desa atau ke Babinkamtibmas untuk diselesaikan dan untuk menghindari hal - hal yg bisa mengganggu Kamtibmas dalam bermasyarakat.

Hasil kesepakatan perdamaian akan dituangkan dalam surat pernyataan dan akan ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Mediasi selesai pukul 16.30 Wita, berjalan lancar dan aman.

Kapolsek Gerokgak,
Kompol I Ketut Relo Kusada
Setelah di konfirmasi menyatakan bahwa, "Bhabinkamtibmas hadir ditengah Masyarakat untuk menyerap secara langsung informasi yang ada, serta selalu ikut dalam setiap penyelesaian masalah yang ada di Desa Binaannya, sehingga permasalah yang ada tidak jadi berkembang, bhabinkamtibmas harus mampu memberi Pelayanan, Pengayoman dan Perlindungan semaksimal mungkin kepada warga Masyarakat Binaannya,"
Ungkap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Bhabinkamtibmas Mediasi Penyelesaian Masalah, Kasus Pengancaman"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel