Ditreskrimum Polda Jatim Tunjukkan Hasil Ungkap Kasus Selama Operasi Pekat di Bulan Suci Ramadhan tahun 2017.
POLDA JATIM, www.jejakkasus.info - Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Timur telah merilis hasil ungkap kasus selama Operasi Pekat Semeru tahun 2017 secara kontinyu berturut turut selama 12 hari sejak tanggal 23 Mei lalu sesuai dengan Perintah Kapolri Jenderal Pol Drs Tito Karnavian,M.A,Ph.D Senin (05/06/2017) pukul 14.00 wib di halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Seperti yang diucapkan Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Teguh Yuswadi mengutarakan kepada awak media, sebanyak 18 kasus yang ditangani dari seluruh Kota/ maupun Kabupaten di Jawa Timur dengan 17 orang tersangka.
Dari 17 tersangka tersebut, 5 diantaranya adalah tersangka Kasus Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baik roda empat maupun roda dua. Bahkan polisi juga turut menciduk penadah kendaraan hasil curian.
Dengan barang bukti mobil dua unit, Kemudian roda dua enam unit termasuk penadahnya juga berhasil kita amankan ," jelasnya di markas Ditreskrimum Polda Jatim Surabaya.
Sementara 18 kasus yang terdiri dari tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Dan dua kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Empat kasus penadah dari curat, Delapan kasus perjudian, dan satu kasus konsumsi minuman keras (Miras).
Sebagian tersangka merupakan hasil ungkap sebelum Bulan Ramadhan, Namun secara tidak disangka para pelaku akan nekat beraksi selama di ramadhan ini jika tidak segera dilakukan tindakan.
Pengungkapannya ini kita laksanakan pada saat Operasi Pekat 2017, Kemungkinan kalau mereka tidak kita amankan, Mereka akan melakukan tindak kejahatan lagi di bulan Ramadhan," Imbuhnya kepada wartawan.
Selanjutnya mengenai kasus Curas maupun Curat, Para pelaku masih menggunakan modus lama, yaitu mengancam korbannya, Kemudian mengambil harta benda korban. Sedangkan tempat kejadian tercatat ada di beberapa wilayah yaitu Porong, Sidoarjo, Malang dan Pasuruan, tambahnya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka Curat berupa sebuah linggis kecil, Sebuah TV 14 inch, Satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter, dan satu unit mobil merk Isuzu Panther.
Dari tangan para tersangka Curas, telah diamankan barang bukti yang berupa sebilah senjata tajam jenis Celurit, Satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun, Sebuah DVD Player, Sebuah kipas angin, dan sebuah softgun berpeluru gotri.
Sedangkan dari tangan para tersangka penadah hasil Curat diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy bernopol N 5601 SK, Satu unit sepeda motor merk Honda Beat bernopol N 2758 TBK, Satu unit sepeda motor merk Honda Beat bernopol N 5240 XD, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat bernopol P 3082 QF.
Hal ini Menjadi keberhasilan Dari Operasi Tim Unit Direskrimum Polda Jatim dalam menindak dan menekan angka tindak Kejahatan di wilayah Jajaran Polda Jatim. (abi).
Seperti yang diucapkan Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Teguh Yuswadi mengutarakan kepada awak media, sebanyak 18 kasus yang ditangani dari seluruh Kota/ maupun Kabupaten di Jawa Timur dengan 17 orang tersangka.
Dari 17 tersangka tersebut, 5 diantaranya adalah tersangka Kasus Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) baik roda empat maupun roda dua. Bahkan polisi juga turut menciduk penadah kendaraan hasil curian.
Dengan barang bukti mobil dua unit, Kemudian roda dua enam unit termasuk penadahnya juga berhasil kita amankan ," jelasnya di markas Ditreskrimum Polda Jatim Surabaya.
Sementara 18 kasus yang terdiri dari tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Dan dua kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Empat kasus penadah dari curat, Delapan kasus perjudian, dan satu kasus konsumsi minuman keras (Miras).
Sebagian tersangka merupakan hasil ungkap sebelum Bulan Ramadhan, Namun secara tidak disangka para pelaku akan nekat beraksi selama di ramadhan ini jika tidak segera dilakukan tindakan.
Pengungkapannya ini kita laksanakan pada saat Operasi Pekat 2017, Kemungkinan kalau mereka tidak kita amankan, Mereka akan melakukan tindak kejahatan lagi di bulan Ramadhan," Imbuhnya kepada wartawan.
Selanjutnya mengenai kasus Curas maupun Curat, Para pelaku masih menggunakan modus lama, yaitu mengancam korbannya, Kemudian mengambil harta benda korban. Sedangkan tempat kejadian tercatat ada di beberapa wilayah yaitu Porong, Sidoarjo, Malang dan Pasuruan, tambahnya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka Curat berupa sebuah linggis kecil, Sebuah TV 14 inch, Satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter, dan satu unit mobil merk Isuzu Panther.
Dari tangan para tersangka Curas, telah diamankan barang bukti yang berupa sebilah senjata tajam jenis Celurit, Satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun, Sebuah DVD Player, Sebuah kipas angin, dan sebuah softgun berpeluru gotri.
Sedangkan dari tangan para tersangka penadah hasil Curat diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy bernopol N 5601 SK, Satu unit sepeda motor merk Honda Beat bernopol N 2758 TBK, Satu unit sepeda motor merk Honda Beat bernopol N 5240 XD, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat bernopol P 3082 QF.
Hal ini Menjadi keberhasilan Dari Operasi Tim Unit Direskrimum Polda Jatim dalam menindak dan menekan angka tindak Kejahatan di wilayah Jajaran Polda Jatim. (abi).

0 Response to "Ditreskrimum Polda Jatim Tunjukkan Hasil Ungkap Kasus Selama Operasi Pekat di Bulan Suci Ramadhan tahun 2017."
Post a Comment