Premanisme, Penyakit Masyarakat Tertinggi yang Berhasil Diungkap Polres, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si
Polda Jatim - Polres Sampang, www.jejakkasus.info - Selama Bulan Ramadhan ini Polres Sampang berhasil mengungkap 80 kasus penyakit masyarakat, penyakit masyarakat tertinggi yang berhasil di ungkap yakni premanisme.
Pernyataan tersebut di sampaikan Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIP senin pagi 5/6 di Mako Polres Sampang
Menurut AKBP Tofik Sukendar SIP pengungkapan 80 penyakit masyarakat setelah di lakukan Operasi Pekat tahun 2017 selama 11 hari.
Di jelaskan untuk Premanisme berhasil di ungkap 11 kasus, prostitusi 6 kasus, penjualan miras ilegal 8 kasus, perjudian 3 kasus, sajam 4 kasus, pencurian hewan 1 kasus, pemerasan 1 kasus, narkoba 4 kasus, bahan peledak 5 kasus, curas 8 kasus
"Kepolisian tidak akan pernah berhenti memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Sampang,"ujar AKBP Tofik Sukendar SIP.
Tofik Sukendar berhaharap peran serta masyarakat dalam mejaga ketertiban dan keamanan, bagi yang belum tertangkap segera menyerahkan diri sebab hanya tinggal menunggu waktu saja. (Her).
Pernyataan tersebut di sampaikan Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar SIP senin pagi 5/6 di Mako Polres Sampang
Menurut AKBP Tofik Sukendar SIP pengungkapan 80 penyakit masyarakat setelah di lakukan Operasi Pekat tahun 2017 selama 11 hari.
Di jelaskan untuk Premanisme berhasil di ungkap 11 kasus, prostitusi 6 kasus, penjualan miras ilegal 8 kasus, perjudian 3 kasus, sajam 4 kasus, pencurian hewan 1 kasus, pemerasan 1 kasus, narkoba 4 kasus, bahan peledak 5 kasus, curas 8 kasus
"Kepolisian tidak akan pernah berhenti memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Sampang,"ujar AKBP Tofik Sukendar SIP.
Tofik Sukendar berhaharap peran serta masyarakat dalam mejaga ketertiban dan keamanan, bagi yang belum tertangkap segera menyerahkan diri sebab hanya tinggal menunggu waktu saja. (Her).

0 Response to "Premanisme, Penyakit Masyarakat Tertinggi yang Berhasil Diungkap Polres, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si"
Post a Comment