-->

Dokumen Pengajuan Pengganti Bupati Perlu Direvisi, Kemendagri Meminta Segera Diperbaiki, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Sampang, www.jejakkasus,info - Pergantian Bupati Sampang tertunda, Pasalnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata masih belum memproses sebagian Keinginan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang melalui Gubernur

Belum di prosesnya sebagian keinginan DPRD Sampang di karena kan masih ada dokumen yang salah dan harus di revisi

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sampang H Fadhilah Budiono jumat pagi 2/6 mengaku mendapat informasi dari Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprop Jatim Benny Sampirwanto

Menurut H Fadhilah Budiono sebenarnya surat dari DPRD melalui Gubernur sudah di proses oleh Kemendagri, perihal di perboleh kan apa tidak Wakil Bupati menjadi Bupati Sampang sudah di terjawa namun untuk dokumen syarat menjadi Bupati masih perlu di perbaiki karena ada kesalahan

Saat ini Pemprop maupun DPRD Sampang masih menunggu balasan surat yang isinya nemperbolehkan Wakil Bupati menjadi Bupati Sampang serta letak kesalahan dan perintah revisi dari Kemendagri
"Itu penjelasan yang saya terima, tapi bukan ranah Pemkab untuk menindak lanjuti melainkan DPRD,"ungkap H Fadhilah Budiono

H Fadhilah Budiono mengaku tetap fokus menjalankan tugas sebagai Plt Bupati supaya tidak terjadi kekosongan Pemerintahan

Sementara Wakil Ketua DPRD Sampang H Abdussalam menegaskan tidak mau berandai andai sebelum ada surat balasan dari Kemendagri

Menurut H Abdussalam untuk menghindari polemik dan supaya tidak membingungkan masyarakat pihaknya tetap merujuk kepada Keputusan Kemendagri
"Menunggu surat Kemendagri merupakan langkah Konstitusional dan legal formal,"tandasnya

H Abdussalam meminta masyarakat bersabar dan menahan diri sambil menunggu proses yang akan terjadi. (Her)

0 Response to "Dokumen Pengajuan Pengganti Bupati Perlu Direvisi, Kemendagri Meminta Segera Diperbaiki, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel