-->

Polres Blora tangkap pelaku tindak pidana Perjudian jenis togel Honkong (HK) dengan taruhan uang | Reporter Detik Kasus, Jawa Timur - Arifin.

Blora, www.jejakkasus.info - Maraknya Perjudian Togel jenis Hongkong (HK) dengan taruhan uang, Hal tersebut di tegaskan Melanggar ketentuan pasal 303 KUHP , LP/A/68/VI/JTG/Res Bla/Reskrim, Kamis (01/06).

Tersangkap Mahmud Hendro bin Suwarno (40) tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Kelurahan / Kecamatan Randublatung, Rt 02 , Rw 02 Kabupaten Blora Melakukan penakapan diwarung kopi Turut tanah Kelurahan Randublatung Rt 02 / Rw 02 Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.

Barang bukti Uang tunai Rp 80.000, 1 (satu) buah HP Merk Xiomi warna hitam putih, 1(satu) buah HP merk Nokia warna hitam dengan no Sim Card 085641080879.

Kamis (01/06) sekira pukul19.00 wib, Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diwarung kopi turut, kelurahan Randublatung Rt 02 / Rw 02 Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora ada perjudian jenis Togel Honkong (HK) dengan uang sebagai taruhannya.

Selanjutnya Sekira pukul 20.30 wib, Polisi melakukan penyelidikan dan didapati bahwa benar Tersangka sedang menunggu penembak atau pembeli melalui sms atau yang datang dan selanjutnya.

Kini pelaku yang di tankap dan barang bukti dibawa diamankan ke Polres Blora untuk dilakukan proses pemeriksaan atau penyidikan lebih lanjut. (Arf).

0 Response to "Polres Blora tangkap pelaku tindak pidana Perjudian jenis togel Honkong (HK) dengan taruhan uang | Reporter Detik Kasus, Jawa Timur - Arifin."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel