-->

Fakta! Muhammad Amin seorang Bayi mungil berusia 10 bulan itu terpaksa ikut Masuk ke dalam (Lapas) Kelas II Watampone.

Baca Keadilan yang di putuskan oleh manusia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Bone, www.jejakkasus.info - Seperti yang telah di angkat beritanya di medsos online 7 bulan yang lalu, Bayi mungil berusia 10 bulan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpaksa ikut merasakan dinginnya hotel prodeo. Sebab, orang tua si bayi dipenjara karena terjerat kasus hukum.

Bayi mungil bernama Muhammad Amin itu terpaksa ikut masuk ke dalam tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Watampone, Kabupaten Bone. Dia turut serta karena masih membutuhkan asupan Air Susu Ibu (ASI) dari ibunya, Rismaya, yang ditahan karena kasus pencurian.

"Anak terpaksa harus ikut ke dalam penjara. Dia masih menyusui," kata Rismaya, Rabu, 28 Desember 2016.

Rismaya menjelaskan selain dirinya, tak ada lagi yang bisa merawat Muhammad Amin. Apalagi, kakek dan neneknya sudah lama meninggal dunia.

"Kalau saya tinggalkan di rumah, anak saya tidak ada yang rawat," ujarnya kepada Wartawan. (Priya).

0 Response to "Fakta! Muhammad Amin seorang Bayi mungil berusia 10 bulan itu terpaksa ikut Masuk ke dalam (Lapas) Kelas II Watampone."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel