-->

Ganti Rugi terkait Dampak Ledakan Semen PT Merak Jaya Beton Gampengrejo Kediri, Warga Bersikukuh Minta Ditutup Total.

Kediri, www.jejakkasus.info - Uang ganti rugi dari Perusahaan PT Merak Jaya Beton kepada warga Desa Ngebrak Kecamatan Gampengrejo Kediri telah dicairkan Namun hal itu tidak membuat tuntutan warga berubah dan meminta supaya PT Merak tidak lagi kembali beroperasi di daerah lingkunganya.

Dasiran (51) dari Salah satu Seorang Warga yang terdampak pencemaran pabrik beton tersebut mengatakan,
Kami warga tetap meminta agar pabrik ditutup secara permanen walaupun ganti rugi yang di berikan oleh pihak PT merak telah dicairkan kepada seluruh warga yang terdampak.

Menurut Dasiran, Ganti rugi tersebut bukanlah hal yang membuat tuntutan Kami Sebagai warga mengendur,tetapi Kalau nantinya PT Merak tetap mulai beroperasi tanpa mengindahkan tuntutan kami maka Kami Warga Grompol akan tetap melakukan aksi penutupan dan penyegelan. Karena kami semua terganggu,” tegas Dasiran Kepada Detik Kasus.

Perlu di ketahui Warga Dusun  Grompol memang yang paling menentang keberadaan pabrik tersebut dikarenakan mereka yang paling terdampak dengan aktivitas pabrik yang berlangsung 24 jam. Selain debu juga akibat bisingnya suara mesin pabrik apalagi Saat ledakan penyimpan semen merekalah yang paling terdampak.

Menurut Dasiran, ganti rugi telah diterima warga Kamis (1/6/2017) siang. Tempat pembagiannya di Balai Desa Ngebrak. Uang ganti rugi diambil oleh perwakilan warga. Kemudian dibagikan kepada 117 kepala keluarga. Mereka tersebar di beberapa wilayah tiga rukun tetangga (RT).

Bagi Dasiran, uang ganti rugi itu hanyalah sebagai uang kebersihan saja. Sebab, nilainya jauh dari kesepakatan awal. Contohnya, rumahnya yang masuk ring satu dulunya dijanjikan Rp 1,5 juta sebagai ganti rugi. Nyatanya kini hanya mendapat Rp 600 ribu.

 "Sebenarnya ring satu rata-rata dapat Rp 500 ribu. Saya ditambah Rp 100 ribu karena paling parah terkena dampaknya,” ujar lelaki yang rumahnya tepat di utara pabrik beton tersebut.

Dasiran juga menyiratkan kekecewaan warga dari hasil pertemuan Kamis tersebut. Warga merasa kecewa baik terhadap pihak pabrik maupun pemerintah desa yang menjadi mediator.  Sebab, sampai pertemuan bubar belum ada kesepakatan tentang tuntutan mereka agar pabrik tersebut tidak boleh beroperasi lagi. “Tuntutan kami tetap belum jelas,” keluh Dasiran.

 Warga kebanyakan menerima ganti rugi yang jauh dari kesepakatan awal tersebut. Sebab, mereka mengaku pasrah. Dari pada tidak mendapat ganti rugi sama sekali.

Secara terpisah, Kepala Desa Ngebrak Saeroji membenarkan,memang warga terdampak kejadian kemaren sudah diberikan PT Merak jaya Beton. Dan telah dibagikan kepada warga yang merasa dirugikan.

Terkait dengan tuntutan warga agar pabrik berhenti beroperasi selamanya, Kades Saeroji mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Keputusan apakah pabrik akan kembali beroperasi atau tidak ada di tangan PT Merak Jaya Beton.

Kami sendiri dari pihak desa tidak bisa berbuat apa-apa, keputusan menutup pabrik terserah Kepadacpihak pabrik,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon. ( 04/06/2017).

Saeroji menambahkan" beroperasi atau tidaknya kini tergantung PT Merak Jaya Beton,Apakah mereka bisa kembali melobi pihak Pemkab Kediri terkait dengan masalah perizinan, Jika dengan berbagai masalah pencemaran dan dampaknya tersebut pihak pemkab tetap mengizinkan pabrik itu beroperasi, maka pabrik akan kembali buka"tegasnya kepada Detik Kasus.

Tak hanya itu "soal pabrik yang selain disegel warga dan dilingkari garis polisi (police line) Saeroji juga menyerahkan hal itu kepada pihak PT Merak jaya Beton,karena mereka sendiri akan mengurus kasus ini dengan pihak kepolisian"Pungkasnya. (Agg,Nov).

0 Response to "Ganti Rugi terkait Dampak Ledakan Semen PT Merak Jaya Beton Gampengrejo Kediri, Warga Bersikukuh Minta Ditutup Total."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel