-->

Patroli Polsek Kubutambahan Bersihkan Dahan Pohon Patah Menghalangi Setengah Jalan

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Polsek Kubutambahan, pada hari Kamis tanggal 29 juni 2017, pukul 14.30 wita, Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH Pimpin Langsung Patroli di Wialayah Hukum Polsek Kubutambahan dan menemukan Dahan Pohon Patah yang menghalagi setengah Jalan di Desa Kubutambahan, arah jalan Kintamani serta berpotensi menimbulkan PH Kecelakaan Lalulintas.

Selanjutnya Kapolsek Kubutambahan beserta Anggota Polsek Kubutambahan Polres Buleleng mengambil inisiatif untuk memindahkan dahan pohon yang patah tersebut bekerjasama dengan warga sekitar untuk menebangnya, agar tidak menghalangi jalan dan tidak terjadi Kecelakaan Lalulintas.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat di konfirmasi " menyatakan memeng benar kami melakukan Patroli menemukan dahan pohon patah dan menghalangi setengah jalan yang menuju arah Kintamani dimana dapat mebimbulkan PH Kecelakaan Lalaulintas, kami bersma Anggota di Bantu Warga berusaha untuk memindahkan Pohon yang patah tersebut agar tidak menghalagi jalan dan tidak menimbulkan Kecelakaan Lalulintas" tegas Kapolsek.

Dahan Pogon sudah dapat di pinggirkan dan Arus Lalulintas sudah dapat berjalan normal kembali. (Priya).

0 Response to "Patroli Polsek Kubutambahan Bersihkan Dahan Pohon Patah Menghalangi Setengah Jalan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel