Polres Blora Mengajak Instansi Terkait Melakukan Razia Makanan dan Minuman Kedaluwarsa dan Tidak Layak Edar, Reporter - Arifin.
Polda Jateng - Polres Blora www.jejakkasus.info - Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, didampingi Satpol PP, Polres, dan Dinas Perindagkop, turun ke lapangan menggelar razia makanan dan minuman di sejumlah minimarket dan toko di Pasar tradisional Selasa,(6/6/17).
Pantauan penulis (Humas Polres Blora) saat turun ke lokasi, beberapa toko dan pasar saat dirazia masih kedapatan memajang puluhan makanan dan minuman yang sudah rusak. Bahkan sudah kadaluarsa sejak awal Mei 2017 lalu.
Menurut ketua Tim Arif Wibowo dari Dinkes kabupaten Blora bagian Falmalkes, mengatakan kegiatan semacam ini akan diilakukan tiap tiga (3) bulan sekali untuk melindungi konsumen khususnya warga masyarakat Blora untuk mendapatkan makanan yg sehat dan layak untuk dikonsumsi, ketua tim Arif Wibowo dari Dinkes kabupaten Blora Bagian Falmalkes, mengatakan bahwa “Kami tidak hanya merazia makanan dan minuman yang kadalwarsa saja, namun juga seperti adanya makanan atau minuman kaleng yang sudah penyok atau rusak, serta makanan ringan dengan bungkus yang sudah kempis,” jelas Arif Wibowo dari Dinkes.
Arif Wibowo juga mengatakan, pemilik toko agar tidak lagi menjual maupun memajang makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa. Selain itu diminta untuk memeriksa sendiri makanan yang terpajang ditokonya, paling tidak sekali dalam sebulan.
Adapun tim Pemantau dari Polres Blora,Iptu Tejo Utomo Binmas dan IPP Polres Blora Aiptu Suparjo dan Aiptu Joko Sudarmono, Dinas sat Pol PP Dalmo, Dinas Diperindakop Suyatmi ,Dinas Pertanian Panti Rahayu,Dinkes Bagian Farmalkes Ari wibowo /Parji.
Tim melakukan pemeriksaan dan pemantauan di Pasar Medang dengan
membawa sempel , makanan dan ikan yang diduga mengandung bahan Formalin dengan kecurigaan itu disebabkan barang makanan atau ikan tersebut tidak di dihinggapi lalat,
guna di cek di Labolatorium dan Tim juga sempat menemukan roti merk Mekar Raya Rasa Durian di Produksi oleh CV Noroyaq yang di jual di toko Hartatik yang berada di dalam Pasar Medang, apabila petugas menemukan barang yang sudah kedaluwarsa /Exspayed ,tindakan awal yang dilakukan Petugas menegur, apa bila ada temuan lagi akan menindak sesuai hukum yang berlaku
Pemeriksaan juga di lanjutkan ke Indomart , yang letaknya di Desa Keser dengan hasil tidak mendapatkan barang yang sudah rusak atau exspayet, Tempat lain di MD Mall Blora tim pemeriksaan menemukan barang yang rusak,bahkan kedaluwarsa, snack merk Fullo Blasto makanan yang sudah kadaluwarsa dan susu kaleng indomilk yang kalengnya pesok, Wafer tanggo yang sudah rusak dan masih dipasarkan akan diberi
tindakan berupa pembinaan dan menegur agar barang sudah habis masa edarnya dan kemasan rusak agar tidak dijual lagi. ( Arif)
Pantauan penulis (Humas Polres Blora) saat turun ke lokasi, beberapa toko dan pasar saat dirazia masih kedapatan memajang puluhan makanan dan minuman yang sudah rusak. Bahkan sudah kadaluarsa sejak awal Mei 2017 lalu.
Menurut ketua Tim Arif Wibowo dari Dinkes kabupaten Blora bagian Falmalkes, mengatakan kegiatan semacam ini akan diilakukan tiap tiga (3) bulan sekali untuk melindungi konsumen khususnya warga masyarakat Blora untuk mendapatkan makanan yg sehat dan layak untuk dikonsumsi, ketua tim Arif Wibowo dari Dinkes kabupaten Blora Bagian Falmalkes, mengatakan bahwa “Kami tidak hanya merazia makanan dan minuman yang kadalwarsa saja, namun juga seperti adanya makanan atau minuman kaleng yang sudah penyok atau rusak, serta makanan ringan dengan bungkus yang sudah kempis,” jelas Arif Wibowo dari Dinkes.
Arif Wibowo juga mengatakan, pemilik toko agar tidak lagi menjual maupun memajang makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa. Selain itu diminta untuk memeriksa sendiri makanan yang terpajang ditokonya, paling tidak sekali dalam sebulan.
Adapun tim Pemantau dari Polres Blora,Iptu Tejo Utomo Binmas dan IPP Polres Blora Aiptu Suparjo dan Aiptu Joko Sudarmono, Dinas sat Pol PP Dalmo, Dinas Diperindakop Suyatmi ,Dinas Pertanian Panti Rahayu,Dinkes Bagian Farmalkes Ari wibowo /Parji.
Tim melakukan pemeriksaan dan pemantauan di Pasar Medang dengan
membawa sempel , makanan dan ikan yang diduga mengandung bahan Formalin dengan kecurigaan itu disebabkan barang makanan atau ikan tersebut tidak di dihinggapi lalat,
guna di cek di Labolatorium dan Tim juga sempat menemukan roti merk Mekar Raya Rasa Durian di Produksi oleh CV Noroyaq yang di jual di toko Hartatik yang berada di dalam Pasar Medang, apabila petugas menemukan barang yang sudah kedaluwarsa /Exspayed ,tindakan awal yang dilakukan Petugas menegur, apa bila ada temuan lagi akan menindak sesuai hukum yang berlaku
Pemeriksaan juga di lanjutkan ke Indomart , yang letaknya di Desa Keser dengan hasil tidak mendapatkan barang yang sudah rusak atau exspayet, Tempat lain di MD Mall Blora tim pemeriksaan menemukan barang yang rusak,bahkan kedaluwarsa, snack merk Fullo Blasto makanan yang sudah kadaluwarsa dan susu kaleng indomilk yang kalengnya pesok, Wafer tanggo yang sudah rusak dan masih dipasarkan akan diberi
tindakan berupa pembinaan dan menegur agar barang sudah habis masa edarnya dan kemasan rusak agar tidak dijual lagi. ( Arif)


0 Response to "Polres Blora Mengajak Instansi Terkait Melakukan Razia Makanan dan Minuman Kedaluwarsa dan Tidak Layak Edar, Reporter - Arifin."
Post a Comment