-->

Unit Shabara Polsek Tejakula Oprasi Miras dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri.

Polda bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Pada hari Selasa tanggal 13 2017 pukul 09.30 Wita Kanit Sabhara Polsek Tejakula Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana Bersama 3 orang Anghota Shabara Polsek Tejakula melaksanakan sambang dan dialogis di warung Ibu Kadek Sri, Umur 37 tahun, Hindu, Dagang Alamat Dusun Bangkah Desa Pacung Kecamatan Tejakula.

Dalam kesempatan dialogis tersebut Kanit sabhara menghimbau/menberikan pesan - pesan Kamtibmas agar Kepada Pemilik Warung agar tidak menjual Miras Atau Arak guna antisipasi atau mencegah ganguan Kamtibmas.

Dimana Miras tidak baik untuk kesehatan dan juga bisa menyebabkan terjadinya keributan, apabila di temukan menjual miras tanpa ijin dari Unit Shabara Polsek Tejakula akan menindak tegas dan akan menyita miras yang di perjual belikan tanpa ijin.

Kegiatan Unit Shabara Polsek Tejakula berjalan aman dan lancar dan Pemilik warung tidak akan menjual miras tanpa ijin.

Kapolsek Tejakula,  AKP I Wayan Sartika, SH saat dihubungi menjelaskan "Dalam rangka Bulan Ramdhan Polsek Tejakula melaksanakan Oprasi Miras untuk menciptakan situasi yang Aman dan kondusif", ucapnya singkat. (Priya).

0 Response to "Unit Shabara Polsek Tejakula Oprasi Miras dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel