Wujudkan Masyarakat Yang Patuh dan Taat Pada Hukum, Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Upaya Polsek Busungbiu dalam meningkatkan keamanan, meningkatkan Kesadaraan dan Ketaatan masyarakat terhadap Aturan Hukum, dan guna mewujudkan kondisi yang kondusip bagi masyarakat buleleng, Polsek Busungbiu Polres Buleleng gelar Razia Pemeriksaan Kendaraan bermotor di Jl. Ancar (Jl. Singaraja-Pupuan) wilayah Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Jumat( 30/6/ 2017)dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang undangan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas sebagai langkah untuk mencegah peredaran Narkoba dan Barang-barang berbahaya serta upaya untuk menurunkan angka Lakalantas, pada Pkl 09.00 wita s/d pkl. 10.00 wita, Polsek Busungbiu Polres Buleleng dengan kekuatan 8 ( Delapan) orang personil dari gabungan piket fungsi dipimpin Kanit Intelkam Ipda I Putu Parnaya selaku perwira pengawas, melaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor di Jl. Ancar (Jl. Singaraja-Pupuan) wilayah Desa dan Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, dengan sasaran (TO) barang/ benda berbahaya yang dicurigai juga kelengkapan dan surat-surat kendaraan.
Dari kegiatan yang dilaksanakan, petugas menemukan 4 (empat) pelanggaran lalulintas dengan rincian 1(satu) tanpa SiM diberikan tindakan tilang denhan menyita barang bukti berupa 1 (satu) lebar STNK.
Sementara yang menjadi target operasi (TO) tidak satupun yang ditemukan oleh petugas dan Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, SH., mengatakan bahwa "Kegiatan Razia yang kita dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat, serta untuk mencegah masuknya Narkoba kewilayah kita, dan mengajak masyarakat lebih mentaati semua peraturan dalam berlalulintas untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum," demikian Kapolsek mengatakan. (Priya).
Jumat( 30/6/ 2017)dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang undangan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas sebagai langkah untuk mencegah peredaran Narkoba dan Barang-barang berbahaya serta upaya untuk menurunkan angka Lakalantas, pada Pkl 09.00 wita s/d pkl. 10.00 wita, Polsek Busungbiu Polres Buleleng dengan kekuatan 8 ( Delapan) orang personil dari gabungan piket fungsi dipimpin Kanit Intelkam Ipda I Putu Parnaya selaku perwira pengawas, melaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor di Jl. Ancar (Jl. Singaraja-Pupuan) wilayah Desa dan Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, dengan sasaran (TO) barang/ benda berbahaya yang dicurigai juga kelengkapan dan surat-surat kendaraan.
Dari kegiatan yang dilaksanakan, petugas menemukan 4 (empat) pelanggaran lalulintas dengan rincian 1(satu) tanpa SiM diberikan tindakan tilang denhan menyita barang bukti berupa 1 (satu) lebar STNK.
Sementara yang menjadi target operasi (TO) tidak satupun yang ditemukan oleh petugas dan Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, SH., mengatakan bahwa "Kegiatan Razia yang kita dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat, serta untuk mencegah masuknya Narkoba kewilayah kita, dan mengajak masyarakat lebih mentaati semua peraturan dalam berlalulintas untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum," demikian Kapolsek mengatakan. (Priya).

0 Response to "Wujudkan Masyarakat Yang Patuh dan Taat Pada Hukum, Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor"
Post a Comment