Wujudkan Masyarakat Yang Tertib Hukum, Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan.
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Salah satu langkah yang ditempuh oleh Polsek Busungbiu Polsek jajaran dari Polres Buleleng untuk mewujudkan situasi yang Kondusif dan Masyarakat yang taat dan tertib Hukum, dengan melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan bermotor dan Pemeriksaan terhadap orang dan barang-barang bawaan di Jl. Ancar (Jl. Singaraja-Pupuan) wilayah Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Rabu (28/6/2017) Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib hukum serta sebagai langkah antisipasi atau pencegahan terhadap Peredaran Narkoba dan Barang-barang Berbahaya yang terlarang lainnya, pada pkl 08.30 wita sebanyak 9 (sembilan) orang Personil Polsek Busungbiu Polres Buleleng dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Ipda Wayan Sumawan selaku perwira pengawas, melaksanakan kegitan Razia Kendaraan bermotor di Jl. Ancar (Jl. Singaraja-Pupuan) wilayah Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu,
Sasaran utama atau Target Operasi kegiatan ini adalah orang (DPO yang ditetapkan oleh Polisi), Narkoba, Minuman Keras, Petasan, senpi, Bahan peledak dan Barang-barang Berbahaya lainnya ditambah surat-surat serta alat keselamatan dan kelengkapan berkendara.
Kegiatannya Razia berakhir pada pkl. 09.30 wita, dan selama berlangsungnya kegiatan, petugas menemukan 2 (dua) pelanggaran lalulintas pengemudi mobil tanpa menggunakan sabuk keselamatan, dan keduanya sudah diberikan teguran simpatik. Sementara yang menjadi target operasi Tidak satupun yang ditemukan.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, SH., mengatakan bahwa "Kegiatan Razia yang kita untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat, serta sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya Narkoba kewilayah kita, dan mengajak masyarakat lebih mentaati semua peraturan dalam berlalulintas untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum," demikian Kapolsek mengatakan. (Priya).
Rabu (28/6/2017) Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib hukum serta sebagai langkah antisipasi atau pencegahan terhadap Peredaran Narkoba dan Barang-barang Berbahaya yang terlarang lainnya, pada pkl 08.30 wita sebanyak 9 (sembilan) orang Personil Polsek Busungbiu Polres Buleleng dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Ipda Wayan Sumawan selaku perwira pengawas, melaksanakan kegitan Razia Kendaraan bermotor di Jl. Ancar (Jl. Singaraja-Pupuan) wilayah Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu,
Sasaran utama atau Target Operasi kegiatan ini adalah orang (DPO yang ditetapkan oleh Polisi), Narkoba, Minuman Keras, Petasan, senpi, Bahan peledak dan Barang-barang Berbahaya lainnya ditambah surat-surat serta alat keselamatan dan kelengkapan berkendara.
Kegiatannya Razia berakhir pada pkl. 09.30 wita, dan selama berlangsungnya kegiatan, petugas menemukan 2 (dua) pelanggaran lalulintas pengemudi mobil tanpa menggunakan sabuk keselamatan, dan keduanya sudah diberikan teguran simpatik. Sementara yang menjadi target operasi Tidak satupun yang ditemukan.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, SH., mengatakan bahwa "Kegiatan Razia yang kita untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat, serta sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya Narkoba kewilayah kita, dan mengajak masyarakat lebih mentaati semua peraturan dalam berlalulintas untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum," demikian Kapolsek mengatakan. (Priya).

0 Response to "Wujudkan Masyarakat Yang Tertib Hukum, Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan. "
Post a Comment