-->

9 Pemuda Asal Pandisili di Amankan Polsek Trowulan, Usai melakukan Pengroyokan kepada Rokhim Korban | Laporan Jejak Kasus Mojokerto.

POLRES MOJOKERTO, www.jejakkasus.onfo -
Sembilan pemuda asal pandansili Trowulan Mojokerto diamankan polsek Trowulan, usai melakukan pengroyokan Abdul Rokhim (16) warga desa Gemekan/Kedungbendo Kec. Sooko Mojokerto pelajar SMK Trowulan.
Selasa (4/7) aksi main hakim sendiri yang dilakukan lantaran salah satu pelaku cemburu melihat mantan pacarnya bersama korban hingga larut malam.
Pengroyokan itu bermula salah satu pelaku pengroyokan, Angga bersama delapan temannya langsung memdatangi korban dia menegurnya supaya tidak jalan bersama mantan pacarnya Rima. Korban lalu emosi dan memukul salah satu pelaku hingga terjadi pengroyokan, korban mengalami luka lebam di bagian mata dan kepala, dan sekarang masih dirawat di RSI. Sakinah "jelasnya"
Dari data yang dihimpun DETIKKASUS.COM masing masing warga pandansili yakni Andi (19), M. Ainul (21), Isfan (20), Jafar (25). M. Zahrul (20), Angga (20), Eko (21) M. Fiki (21), Harianto (26). Kapolsek trowulan kompol Sulkan mengatakan "sembilan pemuda pengreyooan pelaku itu diamankan di rumah masing masing setelah menerima laporan dari kakak korban".
Masih menurut kompol Sulkan para pelaku kita jerat pasal 170 kitab undang-undang Ancaman pidana (KUHP) hukuman 9thn penjara. Ungkap Sulkan. (sim).

0 Response to "9 Pemuda Asal Pandisili di Amankan Polsek Trowulan, Usai melakukan Pengroyokan kepada Rokhim Korban | Laporan Jejak Kasus Mojokerto."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel