Anggap H Fadhilah Budiono Haram Menjadi Bupati Kembali, LSM PIAR Mendesak Mendagri Supaya Mencabut SK, Reporter Hernandi K S Sos M.Si.
Sampang, www.jejakkasus.info - Rencana Pelantikan H Fadhilah Budiono menjadi Bupati Sampang Madura Jawa Timur di tentang oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat
Puluhan aktivis Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam LSM Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) Kabupaten Sampang secara tegas Menolak H Fadhilah Budiono kembali menjadi Bupati Sampang
Dalam rilisnya selasa 4/7 Ketua LSM PIAR Sampang Abd Hamid menyatakan tidak ada redaksi yang jelas menyatakan Almarhum KH Fannan Hasib boleh di ganti ole H Fadhilah Budiono mengingat yang bersangkutan sudah dua kali periode memimpin Sampang
Dasar yang mengharamkan H Fadhilah Budiono kembali menjadi Bupati Sampang ada dalam Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 60 dan Undang Undang nomor 10 tahun 2016 Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pasal 162 no 2
"Piar menolak pelantikan H Fadhilah Budiono sebagai Bupati Sampang," tegas Abdul Hamid
Abdul Hamid mendesak agar Mendagri mencabut kembali Surat Keputusan Pemberhentian sebagai Wakil Bupati dan Pengangkatan H Fadhilah Budiono sebagai Bupati Sampang, Sikap tegas tersebut akan di sampaikan kepada Mendagri dan DPRD besok rabu 5/7 pukul 08.30
Selain itu Abd Hamid mengancam akan mengajak semua elemen masyarakat untuk melakukan gugatan hukum. (Her)
Puluhan aktivis Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam LSM Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) Kabupaten Sampang secara tegas Menolak H Fadhilah Budiono kembali menjadi Bupati Sampang
Dalam rilisnya selasa 4/7 Ketua LSM PIAR Sampang Abd Hamid menyatakan tidak ada redaksi yang jelas menyatakan Almarhum KH Fannan Hasib boleh di ganti ole H Fadhilah Budiono mengingat yang bersangkutan sudah dua kali periode memimpin Sampang
Dasar yang mengharamkan H Fadhilah Budiono kembali menjadi Bupati Sampang ada dalam Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 60 dan Undang Undang nomor 10 tahun 2016 Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pasal 162 no 2
"Piar menolak pelantikan H Fadhilah Budiono sebagai Bupati Sampang," tegas Abdul Hamid
Abdul Hamid mendesak agar Mendagri mencabut kembali Surat Keputusan Pemberhentian sebagai Wakil Bupati dan Pengangkatan H Fadhilah Budiono sebagai Bupati Sampang, Sikap tegas tersebut akan di sampaikan kepada Mendagri dan DPRD besok rabu 5/7 pukul 08.30
Selain itu Abd Hamid mengancam akan mengajak semua elemen masyarakat untuk melakukan gugatan hukum. (Her)

0 Response to "Anggap H Fadhilah Budiono Haram Menjadi Bupati Kembali, LSM PIAR Mendesak Mendagri Supaya Mencabut SK, Reporter Hernandi K S Sos M.Si."
Post a Comment