Bhabin Bukti Laksanakan Tatap Muka dengan Masyarakat Desa Bukti
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Polsek Kubutambahan pada hari jumat tanggal 7 juli 2017 pukul 09.00 wita s/d 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Bukti, Polsek Kubutambahan, Polres Buleeng Aiptu Wayan Suastika laksanakan Tatap Muka dengan warga Masyarakat Banjar Dinas Bukti Desa Bukti.
Dalam Tatap Muka Bhabinkamtibmas ini menyampaikan tentang Undang - Undang No. 23 tahun 2004 tentang KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Kekerasan dalam rumah Tangga ada 3 macam yaitu :
1. Kekerasan Fisik.
2. Kekerasan Seksual.
3. Mnelantarkan Istri dan Anak.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyatakan "Kegiatan Tatap Muka Bhabinkamtibmas dan menyampaikan Undang - Undang No. 23 tahun 2014 tentang KDRT sangat baik agar masyarakat lebih paham dan mengerti serta untuk menekan terjadinya kekerasan di dalam Rumah Tangga", Ucap Kapolsek. (Priya).
Dalam Tatap Muka Bhabinkamtibmas ini menyampaikan tentang Undang - Undang No. 23 tahun 2004 tentang KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Kekerasan dalam rumah Tangga ada 3 macam yaitu :
1. Kekerasan Fisik.
2. Kekerasan Seksual.
3. Mnelantarkan Istri dan Anak.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyatakan "Kegiatan Tatap Muka Bhabinkamtibmas dan menyampaikan Undang - Undang No. 23 tahun 2014 tentang KDRT sangat baik agar masyarakat lebih paham dan mengerti serta untuk menekan terjadinya kekerasan di dalam Rumah Tangga", Ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Bhabin Bukti Laksanakan Tatap Muka dengan Masyarakat Desa Bukti"
Post a Comment