-->

Bhabin Bukti Laksanakan Tatap Muka dengan Masyarakat Desa Bukti

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Polsek Kubutambahan pada hari  jumat tanggal 7 juli 2017 pukul 09.00 wita s/d 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Bukti, Polsek Kubutambahan, Polres Buleeng Aiptu Wayan Suastika laksanakan Tatap Muka dengan warga Masyarakat Banjar Dinas Bukti Desa Bukti.

Dalam Tatap Muka  Bhabinkamtibmas ini menyampaikan tentang Undang - Undang No. 23 tahun 2004 tentang KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Kekerasan dalam rumah Tangga ada 3 macam yaitu :

1. Kekerasan Fisik.
2. Kekerasan Seksual.
3. Mnelantarkan Istri dan Anak.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyatakan "Kegiatan Tatap Muka Bhabinkamtibmas dan menyampaikan Undang - Undang No. 23 tahun 2014 tentang KDRT sangat baik agar masyarakat lebih paham dan mengerti serta untuk menekan terjadinya kekerasan di dalam Rumah Tangga", Ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Bhabin Bukti Laksanakan Tatap Muka dengan Masyarakat Desa Bukti"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel