-->

Bhabinkamtibmas Bersama Tim Yustisi Terpadu Kab. Buleleng Sidak Lanjutan Lokasi Pengusaha Peternak Ayam Petelur

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Senin tanggal 24 Juli 2017 Pukul 09.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Mahendra,.mendampingi Tim Yustisi terpadu dari Kab. Buleleng, menindak lanjuti Sidak pertama yang dilaksanakan pada hari selasa tanggal 11 Juli 2017, melaksanakan Pengecekan kembali  terhadap pengusaha Peternak Ayam Petelor di Banjar dinas Sari mekar, Desa Pemuteran, milik dari Pak Made Salin, yang berdiri tanpa dilengkapi Ijin Usaha.

Pada saat Sidak Pertama Pemilik Usaha Ayam Petelor diberikan Surat Tegoran selama 7(Tujuh) hari untuk mengurus dan melengkapi Administrasi/Ijin yang diperlukan.

Setelah diadakan pengecekan ternyata Pemilik Usaha tersebut tidak mengurus apa yang menjadi Tegoran saat Sidak Pertama. Selanjutnya dari Tim memberikan Surat Tegoran ke dua dan diberi waktu selama 3 (Tiga) hari untuk mengurus dan melengkapi ijin usaha, apabila teguran kedua juga tidak dipenuhi, Tim akan melakukan pemindahan secara paksa.

Tergabung dalam Tim Yustisi Gabungan Kab. Buleleng,  Sekdes mewakili Perbekel Pemuteran I Gede Suartika, Kelian Banjar dinas Sari mekar I Kadek Sudana,Kasi Lidik Satpol PP Kab. Buleleng Dewa Made  Sumardana SH, Kasi Trantib Kec. Gerokgak I Gede Gunakaya Selamet,Sat Reskrim Polres Buleleng Aiptu Nyoman Sukedana. dan Sat Pol PP Kab. Buleleng dan Kecamatan Gerokgak 10 orang.

Bhabinkantibmas dalam kegiatan tersebut kembali mengingatkan kepada pemilik, agar segera mengurus dan melengkapi semua petunjuk yang telah diberikan oleh Tim berkaitan dengan Administrasi Usahanya, karena keberadaan Usaha tersebut Limbahnya sangat mengganggu Lingkungan, terlebih lagi proses belajar mengajar di SDN 4 yang berdampingan sangat terganggu.

Kapolsek Gerokgak,
Kompol I Ketut Relo Kusada, saat dimintai konfirmasinyah mengatakan bahwa, :
"Kehadiran Bhabinkamtibmas di Desa Binaannya merupakan kepanjangan tangan Pimpinan dalam menyampaikan pesan / informasi ke Masyarakat berkaitan Harkamtibmas, sehingga kemungkinan akan terjadinya gangguan Kamtibmas akan dapat di cegah lebih awal, seperti melaksanakan pendampingan terhadap setiap Kegiatan di Desa dengan melibatkan Instansi lain guna pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai harapan, disamping juga untuk mendapatkan informasi langsung dari Masyarakat",
Ungkap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Bhabinkamtibmas Bersama Tim Yustisi Terpadu Kab. Buleleng Sidak Lanjutan Lokasi Pengusaha Peternak Ayam Petelur"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel