-->

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukasada Mediasi Permasalahan Keluarga Padangan Suami Istri

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kemitraan dengan masyarakat sehingga keberadaan Bhabin betul betul dapat dirasakan oleh masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukasada Polsek Sukasada Polres Buleleng Aiptu Made Wijana melaksanakan mediasi permasalahan keluarga / suami istri antara Nyoman Yasa, 38 tahun, buruh dengan Ida Ayu Warsiki, 31 tahun, ibu rumah tangga.

Kegiatan  mediasi dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2017 pukul 11.15 Wita bertempat di Lingkungan Kaliungu Kaja Kelurahan Denpasar Utara, Kec. Denpasar Utara Kabupaten  Badung.

Kronologis kejadian Pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2014 pukul 02.30 Wita Ida Ayu Warsiki meninggalkan rumah di Lingkungan Sangket, Kelurahan Sukasada, dengan membawa anak laki laki yang baru berumur 4 bulan tanpa sepengetahuan suami  Nyoman Yasa, selanjutnya Ida Ayu Warsiki diketahui berada di Denpasar di rumah pamanya di Sempidi an. Ida Bgs Oka Puja Arsa lewat sms dan menerangkan bahwa yang bersangkutan pulang ke Denpasar dengan alasan bahwa dirinya tidak dihiraukan / tidak dijamin oleh suaminya / Nyoman Yasa dan selanjutya Ida Ayu Warsiki tidak mau pulang.

Kemudian kejadian tersebut disampaikan oleh Nyoman Yasa kepada Bhabinkamtibmas.


Atas laporan warganya Bhabinkamtibmas mengambil langkah-langkah dengan berkoordinasi dengan Kaling Sangket Putu Mariada dan pihak Keluarga dari Nyoman Yasa serta disepakati untuk menemui orang tua kandung Ida Ayu Warsiki an. Ida Bagus Rai dan sebelum menemui orang tua kandungnya Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Kaling Kaliungu Kaje an. Agung Darma yang beralamat di Lingkungan Kaliungu Kaja, Kelurahan Denpasar Utara, Kec. Denpasar Utara.

Ida Bgs Rai selaku orang tua tidak mengetahui permasalahan dan keberadaan anaknya mengingat anaknya tersebut tidak pernah pulang dan tidak pernah memperkenalkan suaminya Nyoman Yasa kepada orang tua sehingga permasalahan tersebut selanjutnya diserahkan kepada pamannya yang ada di Sempidi an.  Ida Bgs Oka Puja Arsa.

Kemudian Bhabinkamtibmas bersama Kaling Sangket dan Kaling Kaliungu Kaje serta Nyoman Yasa menemui Ida Ayu Warsiki di rumah pamanya di Sempidi.

Bhabinkamtibmas memberikan saran kepada Ida Ayu Warsiki untuk pulang kembali kepada suaminya serta menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan bukan dengan cara meninggalkan rumah begitu saja tanpa ada pemberitahuan kepada suami mengingat anak masih kecil yang baru berumur 4 bulan yang sangat memerlukan ASI dan kasih sayang dari ibunya serta menyampaikan bahwa anak laki laki sangat erat kaitanya dengan hak waris bilamana anak tersebut dibesarkan di lingkungan yang bukan keluarga pihak suami serta kelangsungan masa depan anak tersebut.

Ida Ayu Warsiki menyanggupi dan mau pulang kembali ke Nyoman Yasa dengan catatan Nyoman Yasa mau merubah sikap dan prilaku. Kegiatan tersebut berakhir pukul 16.30 Wita  berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dimintai konfirmasi menjelaskan "Bhabinkamtibmas didesa binaan wajib menjadi panutan bagi masyarakat, bila ada warga yang bermasalah Bhabinkamtibmas wajib mengetengahi dan memediasi sehingga warga yang bermadalah bisa terbantu dan permadalahannya bisa segera berakhir dan tidak berlarut sehingga nantinya akan tercipta situasi yang kondusif", penjelasan Kapolsek Sukasada. (Priya).

0 Response to "Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukasada Mediasi Permasalahan Keluarga Padangan Suami Istri"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel