-->

Bhabinkamtibmas Musi bersama Pejabat Perbekel Musi Mediasi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Hari ini Selasa tanggal 25 Juli 2017 pukul 10.15 wita ,Bhabinkamtibmas Desa Musi Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Darmika bersama penjabat perbekel Musi , Kelian Banjar dinas, Kedua belah pihak dan para saksi. melaksanakan mediasi masalah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Kamis tgl 20 Juli 2017 di jalan umum desa sanggalangit antara sepeda Suzuki RC DK 8238 FF yg dikendarai oleh Nengah Parek Alamat Desa Musi dengan Mobil Daihatsu Xenia DK 1352 UD yg dikemudikan oleh Gede Pindah Alamat Desa Banyupoh.

Dari hasil musyawarah disepakati kejadian laka lantas tersebut di selesaikan secara kekeluargaan/damai dan tidak saling tuntut menuntut secara hukum serta untuk menguatkannya telah dibuatkan surat kesepakatan berupa surat pernyataan Damai

Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada mengatakan bahwa "Tugas Bhabinkamtibmas disamping bertugas melaksanakan sambang juga bisa menyelesaikan permasalahan di ditengah masyarakat seperti yang dilakukan saat ini yaitu menyelesaikan masalah kecelakaan Lalu Lintas yang menimpa Warganya, dan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman bagi masyarakatnya", demikian kata Kapolsek. (Priya).                      

0 Response to "Bhabinkamtibmas Musi bersama Pejabat Perbekel Musi Mediasi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel