-->

Dilaksanakan Razia Kendaraan Guna Antisipasi Tindak Kriminal

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Untuk memastikan situasi benar aman,Hari Kamis, tanggal 20 Juli 2017, Pukul 08.05 Wita, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng  dengan melibatkan 25 orang Personil dengan dipimpin Pawas IPDA Nyoman Wiasa,SH Gelar personil di jalan raya untuk melaksanakan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.

Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Gerokgak dan juga Polsek Jajaran Polres Buleleng lainnya tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas,dan himbauan  diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor

Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti Senjata Tajam, Minuman Keras, Narkoba dan kemungkinan Bahan peledak.

Polsek Gerokgak dalam pemeriksaan  ini telah memeriksa Kendaraan Roda 2 : 20 unit, kendaraan roda 4 : 11 unit, Kendaraan Roda 6 : 4 unit, Kendaraan Roda 10 Nihil,Kendaraan Box 3 Unit ,dalam pemeriksaan tersebut tidak di temukan pelanggaran  dan tidak ditemukan  indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan.

Kegiatan berakhir pukul 08.45 wita, berjalan dengan tertib dan aman

Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan "Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan  juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan",ungkap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Dilaksanakan Razia Kendaraan Guna Antisipasi Tindak Kriminal"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel