Kasus Penganiayaan Warga Bhabinkantibmas Kelurahan Kampung Anyar Laksanakan Problem Solving
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Senin tanggal, 3 Juni 2017, pkl 10.00.wita Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Anyar Polsek Singaraja Polres Buleleng Aiptu Kadek Jaya bersama Ketua lingkungan Selatan Kelurahan Kampung Anyar Kec dan Kab Buleleng . Melaksanakan Problem Solving / Mediasi warganya yang berselisih paham antara Aris Farizal selaku korban Penganiayaan dengan Angga Selaku Pelaku Penganiaya. Keduanya warga Kelurahan Kampung Anyar.
Terjadi Permasalahan Penganiyaan tersebut, gara - gara perempuan, sehingga antara pelaku dan korban salah paham terjadi perbuatan Penganiayaan yang dilakukan oleh An Angga terhadap Aris Faizal dengan cara memukul dengan menggunakan tangan, mengakibatkan korban mengalami luka ringan di bagian muka.
Bhabinkantbmas bersama ketua lingkungan selatan, mempertemukan kedua kedua belah pihak untuk dimediasi agar permasalaha tidak berkembang lebih jauh. Setelah Bhabinkantibmas dan ketua lingkungan memberikan himbauan dan memberikan pengertian kepada keda belah pihak maka keduanya sepakat untuk melakukan perdamaian dengan musyawarah mupakat kekeluargaan. Bertempat di kantor Lurah Kampung Anyar, selanjutnya kedua menanda tangani surat Pernyataan.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma,S.H., M.M. saat dimintai konfirmasinya menyampaikan bahwa “Problem Solving / Memediasi Permasalahan yang dilakukan oleh Bhabinakantibmas merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan penyelesaian kasus, disamping itu untuk mengantisipasi permasalahan kasus yang terjadi akan berkembangan lebih luas”, demikian ucap Kapolsek. (Priya).
Terjadi Permasalahan Penganiyaan tersebut, gara - gara perempuan, sehingga antara pelaku dan korban salah paham terjadi perbuatan Penganiayaan yang dilakukan oleh An Angga terhadap Aris Faizal dengan cara memukul dengan menggunakan tangan, mengakibatkan korban mengalami luka ringan di bagian muka.
Bhabinkantbmas bersama ketua lingkungan selatan, mempertemukan kedua kedua belah pihak untuk dimediasi agar permasalaha tidak berkembang lebih jauh. Setelah Bhabinkantibmas dan ketua lingkungan memberikan himbauan dan memberikan pengertian kepada keda belah pihak maka keduanya sepakat untuk melakukan perdamaian dengan musyawarah mupakat kekeluargaan. Bertempat di kantor Lurah Kampung Anyar, selanjutnya kedua menanda tangani surat Pernyataan.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma,S.H., M.M. saat dimintai konfirmasinya menyampaikan bahwa “Problem Solving / Memediasi Permasalahan yang dilakukan oleh Bhabinakantibmas merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan penyelesaian kasus, disamping itu untuk mengantisipasi permasalahan kasus yang terjadi akan berkembangan lebih luas”, demikian ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Kasus Penganiayaan Warga Bhabinkantibmas Kelurahan Kampung Anyar Laksanakan Problem Solving "
Post a Comment