Memepersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Tingkatkan Oprasi Kendaraan Bermotor Malam
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Polsek Kubutambahan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas hari Sabtu tanggal 29 Juli 2017 pukul 22.00 wita s/d pukul 22.30 wita, 8 Personil Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Gede Swardana laksanakan Giat Razia Kendaraan Bermotor malam hari.
Dalam kegitan tersebut berhasil menemukan 1 pelanggaran tanpa sabuk keselamatan di berikan teguran sumoatik, dan sebagai TO ( Target Oprasi ) sajam, handak, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, selama kegiatan bejalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan "Operasi Kendaraan Bermotor rutin dilaksanakan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan", ucap Kapolsek. (Priya).
Dalam kegitan tersebut berhasil menemukan 1 pelanggaran tanpa sabuk keselamatan di berikan teguran sumoatik, dan sebagai TO ( Target Oprasi ) sajam, handak, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, selama kegiatan bejalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan "Operasi Kendaraan Bermotor rutin dilaksanakan dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan", ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Memepersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Tingkatkan Oprasi Kendaraan Bermotor Malam"
Post a Comment