-->

Pempersempit Ruang Gerak Pelaku Teror dan Curat Curanmor di wilkum Polsek Singaraja Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka menciptakan kamseltibcar lantas dan menekan terjadinya laka lantas serta mempersempit ruang gerak pelaku teror dan curat, curas dan curanmor di wilkum Polsek Singaraja  jajaran dari Polres Buleleng pada hari Sabtu tanggal  22 Juli 2017 Pkl 21.30 wita, Polek Singaraja dengan kuat persomil sebanyak 20 orang menggunakan Senjata lengkap, dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Srimahayasa dan Paping Ipda I Nyoman Antiarta, melaksanakan razia kendaraan bermor, Kegiatan tersebut mendapat  pantauan dari Waka Polsek Singaraja Akp I Gst Putu Arnata.

Adapun sasaran Target operasi adalah kendaraan bermotor, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya dan orang yang dicurigai pelaku teror(teroris), saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor  sebanyak 78 kendaraan roda dua dan empat di temukan sebanyak 5 kendaraanroda empat 2 dan roda dua 3 Pajak habs masa berlakunya, kelima pengendara di tegur dengan simpatik . sedangkan TO nihil di ketemukan.

Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma , S.H., M. M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Razia dan Pemeriksaan  ini adalah Protap yang wajib dilaksanakan setiap hari untuk mencegah masuknya Narkoba dan barang-barang berbahaya ke wilkum Polsek Singaraja , untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat", demikian ungkap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Pempersempit Ruang Gerak Pelaku Teror dan Curat Curanmor di wilkum Polsek Singaraja Gelar Razia Kendaraan Bermotor"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel