Polsek Singaraja Sinergi Dengan Lurah Banjar Tegal Sidak Rumah Kos
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Pawas Iptu I Gst Made Jayantara bersama 6 ( enam) personil Polsek Singaraja, jajaran dari Polres Buleleng bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Bripka I Made Sukadana dan Bhabinsa serta Lurah Jro Supardi. bersama Stap Keluahan Banjar tegal , Pada hari selasa tanggal 25 Jali 2017 pukul 09.30 wita melaksanakan pengecekan penduduk pendatang dengan menyasar rumah kost yang ada dilingkungan tegal anyar Kelurahan Banjar tegal Kec. dan Kab. Buleleng.
Penertiban Penduduk pendatang yang dilakukan oleh Pawas Polsek Singaraja. Dalam rangka tertib Administrasi kependudukan, dengan menyasar rumah kos yang ada di lingkungan tegal anyar Kelurahan Banjar tegal .dalam pelaksanaannya telah memeriksa sebanyak 15 ( lima belas ) penduduk pendatang non permanen. Di temukan 2 ( dua ) orang SKLD sudah habis masa berlakunya . sedangkan 13 ( tigas belas ) orang sudah lengkap.
Kedua orang yang SKLD telah mati langsung diarahkan ke Kantor Kepala desa untuk diperiksa dalam menyelesaikan administrasiny, kepada penduduk non permanen diberikan himbauan oleh pawas agar ikut serta berpartipasi menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma. S.H., M.M., saat dimintai konfirmasinya menyampaikan bahwa “Untuk mengantisipasi penduduk yang baru datang Personil Polsek Singaraja sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Lurah dan staf melakukan pengecekan terhadap penduduk non permanen , sebagai upaya mencegah penduduk pendatang tidak tertib dalam administrasi kependudukan, disamping itu tetap dilakukan himbauan kepada masyarakat yang memiliki rumah kos , agar selalu melaporkan ke kantor kepala desa setiap penduduk pendatang baru. Sehingga terwujug situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya", ucap Kapolsek. (Priya).
Penertiban Penduduk pendatang yang dilakukan oleh Pawas Polsek Singaraja. Dalam rangka tertib Administrasi kependudukan, dengan menyasar rumah kos yang ada di lingkungan tegal anyar Kelurahan Banjar tegal .dalam pelaksanaannya telah memeriksa sebanyak 15 ( lima belas ) penduduk pendatang non permanen. Di temukan 2 ( dua ) orang SKLD sudah habis masa berlakunya . sedangkan 13 ( tigas belas ) orang sudah lengkap.
Kedua orang yang SKLD telah mati langsung diarahkan ke Kantor Kepala desa untuk diperiksa dalam menyelesaikan administrasiny, kepada penduduk non permanen diberikan himbauan oleh pawas agar ikut serta berpartipasi menjaga situasi wilayah agar tetap kondusif.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma. S.H., M.M., saat dimintai konfirmasinya menyampaikan bahwa “Untuk mengantisipasi penduduk yang baru datang Personil Polsek Singaraja sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Lurah dan staf melakukan pengecekan terhadap penduduk non permanen , sebagai upaya mencegah penduduk pendatang tidak tertib dalam administrasi kependudukan, disamping itu tetap dilakukan himbauan kepada masyarakat yang memiliki rumah kos , agar selalu melaporkan ke kantor kepala desa setiap penduduk pendatang baru. Sehingga terwujug situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya", ucap Kapolsek. (Priya).


0 Response to "Polsek Singaraja Sinergi Dengan Lurah Banjar Tegal Sidak Rumah Kos"
Post a Comment