Razia Ranmor Polsek Singaraja Tingkatkan Pemeriksaan Terhadap Barang, Orang dan Kendaraan
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Polek Singaraja dengan kuat personil sebanyak 15 ( lima belas ) anggota dipimpin oleh Iptu NYoman Gina didampingi Paping Ipda Putu Carlos Dolesgit S. H. M.H., Waka Polsek Singaraja AKP I Gst Putu Arnata memantau kegiatan pelaksanakan razia kendaraan bermotor. Pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2017 pkl 21.30 wita. Kegiatan razia dalam rangka ciptakan tibcarlantas dan menekan terjadinya laka lantas serta mempersempit ruang gerak pelaku teror dan curat,curas dan curanmor di wilkum Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng bertempat dijalan Surapati kelurahan Kampung Baru, Kec. dan Kab. Buleleng.
Adapun sasaran (TO) . kendaraan bermotor, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya dan orang yang dicurigai pelaku teror (teroris), saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sebanyak 64 ( enam puluh empat ) kendaraan baik roda dua dan empat, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tas dan orang.
Adapun hasilnya ditemukan 1 pelanggaran Buku uji kir sudah mati selanjutnya ditindak dengan tilang barang bukti yang disita 1 (satu ) Buah STNK . sedangkan TO yang sebagai sasaran Nihil ditemukan.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma , S.H., M. M. saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Razia Pemeriksaan kendaraan bermotor adalah merupakan Protap yang wajib dilaksanakan setiap hari, untuk mencegah peradaran narkoba, miras dan barang-barang berbahaya ke wilkum Polsek Singaraja , untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat",demikian ungkap Kapolsek. (Priya)/
Adapun sasaran (TO) . kendaraan bermotor, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya dan orang yang dicurigai pelaku teror (teroris), saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sebanyak 64 ( enam puluh empat ) kendaraan baik roda dua dan empat, dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tas dan orang.
Adapun hasilnya ditemukan 1 pelanggaran Buku uji kir sudah mati selanjutnya ditindak dengan tilang barang bukti yang disita 1 (satu ) Buah STNK . sedangkan TO yang sebagai sasaran Nihil ditemukan.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma , S.H., M. M. saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Razia Pemeriksaan kendaraan bermotor adalah merupakan Protap yang wajib dilaksanakan setiap hari, untuk mencegah peradaran narkoba, miras dan barang-barang berbahaya ke wilkum Polsek Singaraja , untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat",demikian ungkap Kapolsek. (Priya)/


0 Response to "Razia Ranmor Polsek Singaraja Tingkatkan Pemeriksaan Terhadap Barang, Orang dan Kendaraan "
Post a Comment