Sembilan Pelanggar Ditindak Dengan Tilang Saat Razia Kendaraan Bermotor
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Kanit Lantas Polsek Singaraja Polres Buleleng AKP Tasudin Pada hari ini kamis tanggal 20 juli 2017 Pkl 08.45 wita, bersama Personil polsek singaraja dengan kuat sebanyak 20 ( dua puluh )orang di dampinggi oleh kanit sabhara AKP Gusti Bagus Iriawan Baladika melaksanakan kegiatan razia kendaraan motor bertempat di Jalan Surapati Kelurahan Kapung Baru Kec dan Kabupaten Buleleng.
Kali ini kegiatan Razia kendaraan bermotor menindak dengan tilang sebanyak 9( Sembilan) pengendara, sepeda motor dan pengmudi roda empat. Dari 92 kendaraan yang diperiksa baik roda dua maupun roda empat. Karena yang ditindak saat diperiksa tidak dapat menunjukan SIM, Buku telah Kir Mati, dan 7 ( tujuh ) sepeda motor tanpa spion ganda sedangkan Barang Bukti yg disita 5 lembar STNK dan 4 lembar SIM.
Disamping itu pula setelah dilakukan pemeriksan terhadap tas pabawaan dan orang Nihil ditemukan sesuai sasaran TO dan orang mencurigakan seperti handak, sajam,miras,narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai pelaku teror (teroris).
Kegiatan berakhir pkl 09.20 wita dan selama giat berlangsung dapat berjalan dengan aman,tertib dan lancar.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H., M.M., saat dimintai konfirmasinya menjelaskan bahwa “Razia kendaraan bermotor yang dilaksankan secara rutin untuk memcegah peredaran sajam dan Barang berbahaya seperti Narkoba dan miras, memberikan Himbauan kepada Pengendar motor agar selalu tertib berlalu lintas , dan mengingatkan untuk selalu membawa kelengkapan identitas dan surat-surat kendaraan sehingga perjalanan menjadi lancar“ , demikian ucap kapolsek. (Priya).
Kali ini kegiatan Razia kendaraan bermotor menindak dengan tilang sebanyak 9( Sembilan) pengendara, sepeda motor dan pengmudi roda empat. Dari 92 kendaraan yang diperiksa baik roda dua maupun roda empat. Karena yang ditindak saat diperiksa tidak dapat menunjukan SIM, Buku telah Kir Mati, dan 7 ( tujuh ) sepeda motor tanpa spion ganda sedangkan Barang Bukti yg disita 5 lembar STNK dan 4 lembar SIM.
Disamping itu pula setelah dilakukan pemeriksan terhadap tas pabawaan dan orang Nihil ditemukan sesuai sasaran TO dan orang mencurigakan seperti handak, sajam,miras,narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai pelaku teror (teroris).
Kegiatan berakhir pkl 09.20 wita dan selama giat berlangsung dapat berjalan dengan aman,tertib dan lancar.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H., M.M., saat dimintai konfirmasinya menjelaskan bahwa “Razia kendaraan bermotor yang dilaksankan secara rutin untuk memcegah peredaran sajam dan Barang berbahaya seperti Narkoba dan miras, memberikan Himbauan kepada Pengendar motor agar selalu tertib berlalu lintas , dan mengingatkan untuk selalu membawa kelengkapan identitas dan surat-surat kendaraan sehingga perjalanan menjadi lancar“ , demikian ucap kapolsek. (Priya).

0 Response to "Sembilan Pelanggar Ditindak Dengan Tilang Saat Razia Kendaraan Bermotor "
Post a Comment