Bhabinkamtibmas Desa Anturan Ajak Warga Masyarakat Mengibarkan Bendera Merah Putih Di Depan Rumah
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka Hut RI yang ke 72 tahun 2017, Bhabinkamtibmas Desa Anturan Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Putu Sundawa, hari Kamis tanggal 3 Agustus 2017 Pkl 13.00 Wita melaksanakan sambang di Banjar Munduk Desa Anturan Kec dan Kab Buleleng.
Bhabinkamtibmas pada saat melaksanakan sambang kewarga binaan menyampaikan pesan kamtibmas di wilayah binaan agar tetap mempertahankan situasi yang kondusif selanjutnya mengajak warga mengibarkan Bendrara Merah Putih di depan rumahnya berkaitan dengan Hut RI yang ke 72 tahun 2017.
Dengan ajakan dari Bahbinkamtibmas warga dengan semangat juang 45 mengambil Bendera yang telah ada dirumahnya selanjutnya mengambil bambu sebagai tiang berdera.
Bahinkamtibmas dan warga bersama-sama mengingkat Bendera Merah Putih pada bambu tersebut kemudian di tancapkan didepan rumahnya, sehingga Bendera Merah putih berkibar didepan rumah warga.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A.Wiranata Kusuma S.H.,M.M., saat dimintai konfirmasinya menyampaikan bahwa "Bhabinkamtibmas berkewajiban mengingatkan warganya agar memasang Bendera Merah Putih didepan rumah terkait dengan Hut RI ke 72 tahun 2017 dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2017 dan saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat mari kita kibarkan Bendera Merah Putih tingkat rasa Nasionalisme Kebangsaan untuk Negara Republik Indonesia tercinta ini", demikian yang diucapkan Kapolsek. (Priya).
Bhabinkamtibmas pada saat melaksanakan sambang kewarga binaan menyampaikan pesan kamtibmas di wilayah binaan agar tetap mempertahankan situasi yang kondusif selanjutnya mengajak warga mengibarkan Bendrara Merah Putih di depan rumahnya berkaitan dengan Hut RI yang ke 72 tahun 2017.
Dengan ajakan dari Bahbinkamtibmas warga dengan semangat juang 45 mengambil Bendera yang telah ada dirumahnya selanjutnya mengambil bambu sebagai tiang berdera.
Bahinkamtibmas dan warga bersama-sama mengingkat Bendera Merah Putih pada bambu tersebut kemudian di tancapkan didepan rumahnya, sehingga Bendera Merah putih berkibar didepan rumah warga.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A.Wiranata Kusuma S.H.,M.M., saat dimintai konfirmasinya menyampaikan bahwa "Bhabinkamtibmas berkewajiban mengingatkan warganya agar memasang Bendera Merah Putih didepan rumah terkait dengan Hut RI ke 72 tahun 2017 dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2017 dan saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat mari kita kibarkan Bendera Merah Putih tingkat rasa Nasionalisme Kebangsaan untuk Negara Republik Indonesia tercinta ini", demikian yang diucapkan Kapolsek. (Priya).


0 Response to "Bhabinkamtibmas Desa Anturan Ajak Warga Masyarakat Mengibarkan Bendera Merah Putih Di Depan Rumah"
Post a Comment