-->

Bhabinkamtibmas Pakisan Dampingi Penyelesaian Masalah Rumah Tangga di Kantor Desa Pakisan

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info -  Hari Senin tanggal 14 Agustus 2017 pukul 10.00 wita Babinkamtibmas Desa Pakisan, Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng Aiptu Cening Sumandi melaksanakan giat Problim Solving Prahara Rumah Tangga di Kantor Desa Pakisan.

Adapun permasalahan yang yang di lakukan mediasi di Kantor Desa Pakisan istri Ni Made Lanidi, umur 33 tahun membawa 3 orang anaknya ke Dusun tegehe selama 2 minggu tidak pulang - pulang kesangsit Kecamatan Sawan dan Suaminya A.n Komang Agus, umur 33 tahun dari Sangsit Banjar Peken menghendaki agar istri sama anak kembali namun pihak istri tidak mau kembali, dalam mediasi ini di hadiri oleh Bapak Sekdes Pakisan dan sekdes sangsit, Kadus Tegehe Desa Pakisan, rencana permasalahan rumah tangga ini akan di bawa ke Desa Sangsit dan di selesaikan di Sangsit.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan "Prahara rumah tangga yang terjadi di Desa Pakisan sebenarnya TKP awal kejadian di Desa Sangsit karena keluarga tersebut tinggal di Desa Sangsit akan tetapi suaminya menanyakan keberadaan istrinya ke Kantor Desa Pakisan dan memang benar istrinya pulang ke rumah bapaknya dan tidak pulang - pulang dan permasalahan ini akan di selesaikan di Kantor Desa Sangsit Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng dan dalam kasus ini Bhaninkamtibmas berusaha memediasi secara kekeluargaan", ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Bhabinkamtibmas Pakisan Dampingi Penyelesaian Masalah Rumah Tangga di Kantor Desa Pakisan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel