Bhabinkamtibmas Suwug Awasi Bedah Rumah di Desa Binaan
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Bentuk pengawasan terhadap kegiatan yang ada didesa binaan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Desa binaan, Bhabinkamtibmas Desa Suwug, Polsek Sawan dari jajaran Polres Buleleng Aiptu Dewa Susila, pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2017 pukul 09.00 wita, melaksanakan kegiatan wastor atau pengawasan dan monitor pembangunan bedah rumah di Desa binaan.
Kegiatan Wastor pembangunan bedah rumah dana berasal dari Bank BPD Bali yang diajukan dari Bupati Buleleng. Sebagai team penanggung jawab perbekel Suwug Wayan Antara, yang diberikan saudara Jeky, Laki laki, 40 tahun, pekerjaan buruh,agama hindu, alamat Dusun Lebah, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Anggaran yang digunakan sebesar Rp. 30 ( Tiga puluh ) juta tersebut deterima berupa bahan bahan bangunan. Bangunan bedah rumah baru tahap pembuatan pondasi dasar bangunan rumah ukuran 5×6,5 meter yang terdiri dari 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dan 1 dapur.
Saudara Jeky mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah atas bantuannya yang diberikan. Bhabinkamtibmas ditengah tengah warga masyarakat, memberikan pesan pesan kamtibmas untuk bersama sama menjaga keamanan lingkungan, apabila terjadi gangguan kamtibmas dimohon untuk menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Suwug nomor HP 087762877745 atau kantor Polsek Sawan nomor telphon 0362 24900.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dikonfirmasi menyampaikan "Ssetiap kegiatan yang ada di desa binaan apapun bentuknya Bhabinkamtibmas wajib tahu dan wajib selalu melakukan pengawasan untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan kepada warga masyarakat, supaya warga masyarakat di Desa binaan, merasa nyaman dan aman", ucap Kapolsek. (Priya).
Kegiatan Wastor pembangunan bedah rumah dana berasal dari Bank BPD Bali yang diajukan dari Bupati Buleleng. Sebagai team penanggung jawab perbekel Suwug Wayan Antara, yang diberikan saudara Jeky, Laki laki, 40 tahun, pekerjaan buruh,agama hindu, alamat Dusun Lebah, Desa Suwug, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Anggaran yang digunakan sebesar Rp. 30 ( Tiga puluh ) juta tersebut deterima berupa bahan bahan bangunan. Bangunan bedah rumah baru tahap pembuatan pondasi dasar bangunan rumah ukuran 5×6,5 meter yang terdiri dari 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dan 1 dapur.
Saudara Jeky mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah atas bantuannya yang diberikan. Bhabinkamtibmas ditengah tengah warga masyarakat, memberikan pesan pesan kamtibmas untuk bersama sama menjaga keamanan lingkungan, apabila terjadi gangguan kamtibmas dimohon untuk menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Suwug nomor HP 087762877745 atau kantor Polsek Sawan nomor telphon 0362 24900.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dikonfirmasi menyampaikan "Ssetiap kegiatan yang ada di desa binaan apapun bentuknya Bhabinkamtibmas wajib tahu dan wajib selalu melakukan pengawasan untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan kepada warga masyarakat, supaya warga masyarakat di Desa binaan, merasa nyaman dan aman", ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Bhabinkamtibmas Suwug Awasi Bedah Rumah di Desa Binaan"
Post a Comment