-->

Cegah Tindak Kriminal, Polsek Seririt Perketat Ops Riksa Ranmor

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Untuk mencegah tindak Kriminal diwilkum Polsek Seririt, pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2017 jam 09.00 s/d 09.45 wita 20 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Made Suarma dengan didampingi Waka Polsek AKP Km Riasa, melaksanakan Riksa Ranmor di Jln. PB. Sudirman tepatnya di depan Mako Polsek Seririt.

Adapun sasaran dari kegiatan tersebut barang, orang serta obat terlarang juga kelengkapan surat surat  kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, dapat memeriksa 47 Unit Kendaraan dan menemukan 1 pelanggaran tanpa SIM, ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 1 lembar STNK. Sedangkan TO dan obat terlarang Nihil.

Dalam Konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelakan "Salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang kondusip, terkait dengan peistiwa yang terjadi di salah satu Hotel di Denpasar, secara rutinitas personilnya memperketat pelaksanakan Oprasi Pemeriksaan Ranmor, dengan tujuan disamping untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar lantas, juga untuk memperkecil ruang gerak pelaku Tindak kejahatan untuk melakukan aksinya atau membawa keluar barang barang dari hasil kejahatannya", ujar Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Cegah Tindak Kriminal, Polsek Seririt Perketat Ops Riksa Ranmor"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel