Ciptakan Kamseltibcar Lantas,Polsek Singaraja Gelar Razia Bermotor di Jalan Raya
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Keamanan dan ketertiban serta keselamatan dijalan raya dambaan setiap pengguna jalan. untuk menciptakan hal tersebut serta untuk menekan terjadinya laka lantas dan mempersempit ruang gerak pelaku curat,curas dan curanmor, Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng hari Rabu tanggal 3 Agustus 2017 Pkl 08.30 wita, kembali melaksnakan kegiatan Razia Kendaraan bermotor dijalan raya.
Kali ini Polsek Singaraja menngerahkan kekuatan sebanyak 15 ( lima belas ) personil dipimpin Kanit Lantas AKP Tasudin. Adapun sasaran kegiatan tersebut adalah pemeriksaan kelsngkapan dan surat kendaraan bermotor, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan empat sebanyak kurang lebih 50 kendaraan, dan juga orang serta tas dan barang bawaan ditemukan 1 pelanggaran pengendara Spd. Motor tanpa SIM C akhirnya ditindak dengan tilang namun tidak di ketemukan Target Operasi dari kegiatan tersebut.
Saatkegiatan Kanit Lantas AKP Tazudin memberikan himbauan kamtibmas kepada pengguna sepeda motor agar selalu ingat membawa kelengkapan surat kendaraan yang sesuai dengan identitas kendaraan ikuti peraturan arus lalulintas sehingga agar dalam perjalanan lancar dan agar jangan lupa memakai Helm Pengaman yang Standar Nasional.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma S.H.,M.M. saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa "Razia Kendaraan bermotor secara rutin dilaksankaan Polsek Singaraja untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, antisipasi peredaran barang berbahaya, dan mencegah kriminalitas di ajalan raya", demikian ungkap Kapolsek. (Priya).
Kali ini Polsek Singaraja menngerahkan kekuatan sebanyak 15 ( lima belas ) personil dipimpin Kanit Lantas AKP Tasudin. Adapun sasaran kegiatan tersebut adalah pemeriksaan kelsngkapan dan surat kendaraan bermotor, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan empat sebanyak kurang lebih 50 kendaraan, dan juga orang serta tas dan barang bawaan ditemukan 1 pelanggaran pengendara Spd. Motor tanpa SIM C akhirnya ditindak dengan tilang namun tidak di ketemukan Target Operasi dari kegiatan tersebut.
Saatkegiatan Kanit Lantas AKP Tazudin memberikan himbauan kamtibmas kepada pengguna sepeda motor agar selalu ingat membawa kelengkapan surat kendaraan yang sesuai dengan identitas kendaraan ikuti peraturan arus lalulintas sehingga agar dalam perjalanan lancar dan agar jangan lupa memakai Helm Pengaman yang Standar Nasional.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma S.H.,M.M. saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa "Razia Kendaraan bermotor secara rutin dilaksankaan Polsek Singaraja untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, antisipasi peredaran barang berbahaya, dan mencegah kriminalitas di ajalan raya", demikian ungkap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Ciptakan Kamseltibcar Lantas,Polsek Singaraja Gelar Razia Bermotor di Jalan Raya"
Post a Comment