Menekan Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas Polsek Kubutambahan Tingkatkan Razi Kendaraan Bermotor
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Polsek Kubutambahan yang merupakan Polsek jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Kriminal TO ( Target Oprasi ) teror, teroris, curat, curanmor, sajam, handak, moras dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas maka Pada hari ini minggu, tanggal 13 Agustus 2017 pukul12.30 wita s/d 13.00 wita, 9 personil Polsek Kubutambahan Kubutambahan dipimpin pawas Iptu Ketut Santiawan laksanakan Giat Razia Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan, dengan memeriksa 15 Unit Kendaraan Roda Dua, 1 UnitbKendaraan Roda Empat Pribadi, 4 Kendaraan Truk, 2 Kendaraan Pic Up, sedangkan barang dan orang nihil.
Dalam Razia Kendaraan Bermotor ini tidak ditemukan pelanggaran
dan Sasaran TO ( Target Oprasi ) sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya : Nihil, selama giat bejalan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan "Razia Kendaraan Bermotor merupakan tugas kepolisian yang dilaksanakan secara rutin dan di tingkatkan oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas", ucap Kapolsek. (Priya).
Dalam Razia Kendaraan Bermotor ini tidak ditemukan pelanggaran
dan Sasaran TO ( Target Oprasi ) sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya : Nihil, selama giat bejalan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan "Razia Kendaraan Bermotor merupakan tugas kepolisian yang dilaksanakan secara rutin dan di tingkatkan oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas", ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Menekan Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas Polsek Kubutambahan Tingkatkan Razi Kendaraan Bermotor"
Post a Comment