-->

Menekan Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas Polsek Kubutambahan Tingkatkan Razi Kendaraan Bermotor

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Polsek Kubutambahan yang merupakan Polsek jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Kriminal TO ( Target Oprasi ) teror, teroris, curat, curanmor, sajam, handak, moras dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas maka  Pada hari ini minggu, tanggal 13 Agustus 2017 pukul12.30 wita s/d 13.00 wita, 9 personil Polsek Kubutambahan Kubutambahan dipimpin  pawas Iptu Ketut Santiawan laksanakan Giat Razia Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan, dengan memeriksa 15 Unit Kendaraan Roda Dua, 1 UnitbKendaraan Roda Empat Pribadi, 4 Kendaraan Truk, 2 Kendaraan Pic Up, sedangkan barang dan orang nihil.

Dalam Razia Kendaraan Bermotor ini tidak ditemukan pelanggaran
dan Sasaran TO ( Target Oprasi ) sajam, handak, miras narkoba  dan barang berbahaya lainnya : Nihil, selama giat bejalan Aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH menyampaikan "Razia Kendaraan Bermotor merupakan tugas kepolisian yang dilaksanakan secara rutin dan di tingkatkan oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas",  ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Menekan Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas Polsek Kubutambahan Tingkatkan Razi Kendaraan Bermotor"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel