-->

Polsek Sawan Laksanakan Gelar Razia Kendaraan Bermotor Untuk Pastikan Wilayah Hukum Tetap Aman

Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Untuk memastikan wilayah hukum Polsek Sawan tetap aman dan nyaman, untuk meningkatkan kesadaran ketertiban dalam berlalu lintas, hari Minggu  tanggal 13 Agustus 2017, Pukul 10.00 wita, Polsek Sawanln jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat personil 6 ( enam ) orang Personil, dipimpin Pawas Iptu I Putu Suwastika, laksanaka Gelar Razia di jalan raya depan Mako Polsek Sawan.

Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, rutin dilaksanakan oleh Polsek Sawan, bertujuan untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas, untuk menghimbau diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah  Curanmor.

Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti Senjata Tajam, Minuman Keras, Narkoba.

Polsek Sawan dalam pemeriksaan  ini telah memeriksa kendaraan roda dua 25 unit, roda empat empat 6 unit, roda enam : 4 unit, roda sepuluh nihil, mobil box 1 Unit, riksa tas 6 buah, riksa orang 10 orang, dalam pemeriksaan tersebut menemukan 1 pelangaran tanpa sabuk pengaman, diberikan teguran Simpatik, hasil riksa nihil di temukan sesuai sasaran TO.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. saat dikonfirmasi  menjelaskan "Dengan menggelar razia kendaraan bermotor, rutin dilaksanakan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan meningkatkan kesadaran bagi pengendara dan pengemudi untuk tertib dan mentaati peraturan lalulintas kepada pengendara, dan juga menjaga keamanan situasi kamtibmas di wilkum Polsek Sawan", ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Polsek Sawan Laksanakan Gelar Razia Kendaraan Bermotor Untuk Pastikan Wilayah Hukum Tetap Aman"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel