Polsek Singaraja Amankan Upacara Pemberian Remisi di LP Singaraja
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Polsek Singaraja Jajaran dari Polres Buleleng sebanyak 8 Personil yang dipimpin oleh Waka Polsek Singaraja AKP I Gusti Arnata melaksanakan pengamanan, Upacara Pemberian Remisi Umum dalam Rangka Peringatan HUT Ri ke 72 di Lapas Kelas II B Singaraja Jl.Veteran No.18 Kelurahan Paket Agung Kec an Kab Buleleng, Pada Hai Kamis tanggal 17 Agustus 2017 pkl 08.30 Wita.
Kegiatan upacara tersebut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, unsur Muspida dan Muspika Buleleng, Kajari Singaraja, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Dandim 16.09 Buleleng atau yang mewakili, Kapolres Buleleng yang diwakili oleh Kabagsumda Polres Buleleng, Kapolsek Singaraja Kompol A.A.Wiranata Kusuma,S.H.,M.M., Camat Buleleng,Kalapas Edi Cahyono ,S.H.,M.H. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kls.IIB Singaraja yang terdiri 205 ( Lk; 199. Pr; 6.). Surat Pemberian Remisi Umum dari Kemenhukam diberikan oleh Wakil Bupati Buleleng.
Bertindak selaku Irup Kepala Pemasyarakatan Lapas Kls.II B Singaraja.langsung memberikan remisi kepada 52 Warga dengan rincian; 47 Remisi Umum dan 5 langsung bebas.
Kegiatan berakhir pkl.08.30 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A Wiranata Kusuma S.H.,M.M., saat dihubungi menyampaikan bahwa “Dalam rangka menjaga keamanan terhadap pelaksanaan upacara pemberian remisi terhadap warga masyarakat bertempat di LP Singaraja, secara rutin dilaksanakan setiap tahun, sebagai penghargaan kepada Napi yang berbuat baik selama berada di Lembaga Pemasyarakatan kami Polsek Singaraja menemlatkan pwrsonil didepan LP termasuk dijalan raya guna mencegah terjadi hal-hal yang kita tidakninginkan", ungkap Kapolsek. (Priya).
Kegiatan upacara tersebut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, unsur Muspida dan Muspika Buleleng, Kajari Singaraja, Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Dandim 16.09 Buleleng atau yang mewakili, Kapolres Buleleng yang diwakili oleh Kabagsumda Polres Buleleng, Kapolsek Singaraja Kompol A.A.Wiranata Kusuma,S.H.,M.M., Camat Buleleng,Kalapas Edi Cahyono ,S.H.,M.H. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kls.IIB Singaraja yang terdiri 205 ( Lk; 199. Pr; 6.). Surat Pemberian Remisi Umum dari Kemenhukam diberikan oleh Wakil Bupati Buleleng.
Bertindak selaku Irup Kepala Pemasyarakatan Lapas Kls.II B Singaraja.langsung memberikan remisi kepada 52 Warga dengan rincian; 47 Remisi Umum dan 5 langsung bebas.
Kegiatan berakhir pkl.08.30 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Singaraja Kompol A.A Wiranata Kusuma S.H.,M.M., saat dihubungi menyampaikan bahwa “Dalam rangka menjaga keamanan terhadap pelaksanaan upacara pemberian remisi terhadap warga masyarakat bertempat di LP Singaraja, secara rutin dilaksanakan setiap tahun, sebagai penghargaan kepada Napi yang berbuat baik selama berada di Lembaga Pemasyarakatan kami Polsek Singaraja menemlatkan pwrsonil didepan LP termasuk dijalan raya guna mencegah terjadi hal-hal yang kita tidakninginkan", ungkap Kapolsek. (Priya).


0 Response to "Polsek Singaraja Amankan Upacara Pemberian Remisi di LP Singaraja"
Post a Comment