-->

Anggota Sat Narkoba Polres Buleleng Hadiri Sidang Amot di PN Singaraja

Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - sebagai wujud rasa tanggung jawab terhadap segala tindakan upaya paksa yang dilakukan oleh anggota Sat Narkoba Polres Buleleng pada hari Rabu, 25 Oktober 2017 pukul 12.00 Wita dua orang anggota Sat Narkoba Polres Buleleng menghadiri sidang tersangka penyalahguna narkoba berinisial K D alias Amot di Pengadilan Negeri Singaraja.

KD alias Amot ditemukan membawa 4 paket plastik kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal bening yaitu narkotika jenis shabu oleh team gabungan Sat Narkoba Polres Buleleng, Kanwil Bali serta pegawai LP klas II B  Singaraja saat melaksanakan sidak dan tes urine pada hari Kamis, 15 Juni 2017 lalu. 

Hari ini K D alias Amot duduk dipersidangan untuk mendengarkan dakwaan hakim terhadap perbuatan yang dilakukannya.

Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa"                                         Saat ini dua orang anggota kami sedang menghadiri sidang kasus narkotika K D alias Amot, dan saya berpesan kepada anggota agar memberikan keterangan dengan sebenar- benarnya kepada hakim sesuai dengan apa yang terjadi saat peristiwa penggeledahan tersangka tersebut sehingga proses persidangan dapat berjalan dengan lancar", demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ, S.os, S.H saat dikonfirmasi tentang keberadaan anggotanya dioersidangan pada hari ini. ( Sas )

0 Response to "Anggota Sat Narkoba Polres Buleleng Hadiri Sidang Amot di PN Singaraja"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel