-->

Cegah Peredaran Barang Barang Ilegal dan Berbahaya, Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor


Polda Bali- Polres Buleleng, www.jejakkasus.info -  upaya untuk mencegah beredarnya barang berbahaya utamanya Narkoba dan menyadarkan masyarakat tentang tertib berlalulintas di jalan raya, pada hari Jumat Tgl 20 Oktober 2017 jam 09.00 s/d 09.45 wita 13 Orang Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Ida Km Darmika melaksanakan giat Razia Ranmor di depan Mako Polsek Seririt

Adapun yang menjadi sasaran dalam giat dimaksud, selain surat surat kendaraan giat tersebut juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang berupa tas pakaian.
Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 42 unit ranmor dan menemukan 1 Pelanggaran tanpa mengenakan sabuk pengaman diberikan tegoran simpatik, sedangkan TO dan barang berbahaya nihil.
Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar lalulintas dijalan raya” ujar Kapolsek. (Priya)

0 Response to "Cegah Peredaran Barang Barang Ilegal dan Berbahaya, Polsek Seririt Laksanakan Giat Razia Ranmor"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel