Mencegah Terjadinya Curanmor Unit Reskrim Melaksanakan Pengamanan Tertutup Band Akustik

Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.com - mencegah terjadinya Pencurian Kendaraan Bermotor Pada acara hiburab Band Akustik di Desa Sambirenteng, pada hari Jumat 20 Oktober 2017, pukul 20.30 Wita, Anggota Unit Reskrim Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleleng bagian Oprasional Aipda Semadi melakukan Pengamanan dan Pengawasan secara tertutup di Areal Parkir Kendaraan Bermotor pada Konser Band Akustik di Gedung Serbaguna Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
Pada hiburan Band Akustik tersebut pengunjung cukup ramai dan Parkir kendaraan Padat, hal ini merupakan arahan dan petunjuk Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH agar selalu melakukan Pengamanan dan Pengawasan untuk mencegah terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH di konfirmasi menyampaikan “Pengamanan tertutup yang dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Tejakula pada bagian Oprasional untuk mencegah teejadinya curanmor pada pelaksanan Band Aksuti oleh Gudang Garam agar tetap aman dan kondusif”, ucap Kapolsek. ( Priya )
0 Response to "Mencegah Terjadinya Curanmor Unit Reskrim Melaksanakan Pengamanan Tertutup Band Akustik"
Post a Comment