-->

Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Himbau Warganya Tidak Mengkomsumsi Miras

Polda Bali-Polres Buleleng, www.jejakkasus.infoBhabinkamtibmas Desa Banyuseri Aiptu Nyoman Surata Jajaran Polres Buleleng melaksanakan sambang ke rumah warga binaannya pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2017 di Desa Banyuseri, Kec  Banjar pada pukul 09.00 wita.

Menjelang hari raya Galungan dan Kuningan sebagian besar warga yang merantau pulang ke kampung untuk bertemu sanak saudara. Dalam momen seperti itu biasanya dipakai untuk minum miras. Untuk menghindari hal tetsebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warganya yang bernama Ketut Derana, laki,  49 tahun, buruh, alamat  Dusun Taman Sari, Desa Bayuseri. Dalam kunjungan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan agar warganya  tidak mengkomsumsi miras. Apabila seseorang dalam keadaan mabuk karena minum minuman keras maka akan cenderung berbuat anarkis, dengan begitu akan menimbulkan kesalahpahaman yang akan mengakibatkan kerawanan kamtibmas. Dengan penjelasan tersebut, Ketut Derana menerima dengan baik  dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH,MM saat dikomfirmasi menjelaskan bahwa " Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan Kami menghimbau warga masyarakat tidak mengkomsumsi miras dalam bentuk apapun karena sangat berbahaya terhadap kesehatan dan juga dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas. Untuk mencegah hal tersebut, kami akan rutin melakukan operasi untuk meminimalkan penjualan dan peredaran miras di masyarakat." ungkap Kapolsek.(EK)

0 Response to "Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Himbau Warganya Tidak Mengkomsumsi Miras"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel