-->

Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bhabinkamtibmas Sekumpul Himbau Warganya Tidak Mengkomsumsi Miras

Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Polsek Tejakula yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, Brigadir Komang Rudi, melaksanakan sambang ke warung milik warga binaannya, yang bernama Gede Yasa, di Dusun Celagi Batur, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng,  pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2017 pukul 10.00 wita.

Menjelang hari raya Galungan dan Kuningan sebagian besar warga yang merantau pulang ke kampung untuk bertemu sanak saudara. Dalam momen seperti itu biasanya dipakai untuk minum miras. Untuk menghindari Hal hal tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi warganya, menyampaikan himbauan agar warganya  tidak mengkomsumsi miras. Apabila seseorang dalam keadaan mabuk karena minum minuman keras maka akan cenderung berbuat anarkis, dengan begitu akan menimbulkan kesalahpahaman yang akan mengakibatkan kerawanan kamtibmas. Dengan penjelasan tersebut, warga binaanya mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa "Menjelang hari Raya Galungan dan Kuningan Kami menghimbau kepada warga masyarakat tidak mengkomsumsi miras dalam bentuk Apapun karena sangat berbahaya terhadap kesehatan dan juga dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas. Untuk mencegah Hal tersebut, kami akan rutin melakukan operasi untuk meminimalkan penjualan dan peredaran miras di masyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap aman", ujar Kapolsek. ( Sas )

0 Response to "Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bhabinkamtibmas Sekumpul Himbau Warganya Tidak Mengkomsumsi Miras"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel