Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Ularan Selesaikan Masalah Anak Anak Dibawah Umur
Polda Bali- Polres Buleleng, www.jejakkasus.info – Bertempat di Kantor Desa Ularan, pada hari Senin tgl 2 Oktober 2017 jam 09.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Ularan Wilkum Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng Aiptu Nym Saraedi bersama unsur Tripides setempat menyelesaikan maslah Anak Anak dibawah umur memungut batu jambu mente dikebun milik salah satu warga didesa binaanya An. I Gst Nym Darsana.
Kronologis Kejadian, pada hari senin tgl 2 Oktiber 2017 sekira jam 09.00 wita, 3 orang anak anak dibawah umur masing masing Pt Darsana, Km Juliasa dan Pt Mertayasa, ketiganya merupakan warga dari Ds Sidatapa Kec. Banjar Kab. Buleleng. Ketiga dari anak anak tersebut kedapatan sedang memunguti biji jambu mente sebanyak kurang lebih 8 Kg dikebun milik I Gst Nym Darsana di Dsn Yadnya Kerti Ds Ularan tanpa seijin pemilik kebun, kemudian oleh pemilik kebun ketiga anak anak tersebut dibawa kekantor Desa untuk diberikan pembinan oleh Aparat Desa setempat.
usai diberikan pembinaan dan arahan arahan, ketiganya berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatanya tersebut dan berakhir dengan dibuatkannya Surat Pernyataan oleh Kepala Desa Ularan.
usai diberikan pembinaan dan arahan arahan, ketiganya berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatanya tersebut dan berakhir dengan dibuatkannya Surat Pernyataan oleh Kepala Desa Ularan.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilah, S.I.K ditempat terpisah pada saat dihubungi menjelaskan, “Untuk membuat jera para pelaku untuk tidak mengulangi kembali perbuatanya perlu diberikan pembinaan pembinaan dan pengarahan sehingga anak anak atau pelaku dibawah umur tahu tentang kesalahan kesalahan dari perbuatannya yang sudah melanggar Hukum”, ucapnya singkat. (Priya).
0 Response to "Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Ularan Selesaikan Masalah Anak Anak Dibawah Umur"
Post a Comment