Sebagai Upaya dan Antisipasi Masuknya Kelompok Radikal Dengan Cara Melaksanakan Pemeriksaan Penduduk Pendatang.
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Dalam rangka mengantisipasi masuknya kelompok radikal dan masuknya barang berbahaya, pada hari Selasa 24 Oktober 2017 Pukul 10.00 Wita, Kanit Sabhara Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana bersama Anggota melaksanakan Pemeriksaan Penduduk Pendatang di rumah Kos Gede Lanang Desa Les Kecamatan Tejakula.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berhasil melaksanakan pemeriksaan kepada 1 orang penghuni kos yang diantaranya 1. Feri Handoko, Laki, 27 th, islam, Alamat Banyuangi. dari hasil pemeriksaan KTP lengkap dan diaarankan untuk segera mengurus di kantor Desa dan tidak di ketemukan barang yang berbahaya, kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan lancar
Dihubungi di tempat terpisah Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H, menjelaskan "Kegiatan pemeriksaan penduduk pendatang dilaksanakan sebagai upaya untuk antisipasi Kriminalitas dan masuknya klompok radikal atau teroris serta terdatanya penduduk pendatang dengan jelas untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan terpelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tejakula", demikian penjelasan Kapolsek Tejakula. ( Sas )
0 Response to "Sebagai Upaya dan Antisipasi Masuknya Kelompok Radikal Dengan Cara Melaksanakan Pemeriksaan Penduduk Pendatang. "
Post a Comment