Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Aiptu Cening Yasa Menghadiri Simakrama
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Dalam rangka menjalin hubungan yg selalu harmonis terhadap warga binaan, serta mengantisipasi situasi keamanan lingkungan di desa Pegadungan guna terciptanya situasi kamtibmas aman dan kondusif.
Pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2017 pukul 08.30 s/d 11.45 wita Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu Cening Yasa menghadiri kegiatan simakrama bertempat di jaba tengah pura Desa adat batu dingding sebagai nara sumber pertama dari Kementrian Agama Kabupaten Buleleng yg diwakili oleh Kasi urusan Agama Hindu I Gusti Nyoman Artawan, Narasumber kedua dari Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Sukasada Made Putra Dana, S.Pd. kegiatan juga dihadiri oleh Klian Desa adat Batu dingding Wayan Sudarmawan, beserta pengurusnya, sekeha truna truni tunjung mekar desa adat Batu dingding berjumlah sekitar 50 org.
Pada kesempatan tersebut dari kedua nara sumber memberikan penjelasan tentang Etika dan tata krama umat hindu di era globalisasi, serta memberikan pemahaman tentang undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, yg pada intinya jangan menikah dalam usia masih dini atau usia masih kecil paling tidak umur sudah mencapai 21 tahun, untuk menghindari hal hal yg tidak diinginkan di kemudian hari.
Disela sela acara simakrama tersebut Bhabinkamtibmas juga menyelipkan pesan pesan kamtibmas tentang penyalah gunaan narkoba, agar anak-anak muda selalu menjauhi narkoba, jangan mencobanya, karena penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan kita.
Serta menyampaikan tentang Nasionalisma menjaga keutuhan Pancasila dan NKRI.
Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi masalah kegiatan Bhabinkamtibmas ini mengatakan bahwa "Agar Bhabinkamtibmas selalu dekat dengan warganya terus menerus menyampaikan himbauan kamtibmas dengan maksud memotivasi warga dengan sadar mengamankan lingkungan masing - masing sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif", Ujar Kapolsek .
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.(EK)
Pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2017 pukul 08.30 s/d 11.45 wita Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu Cening Yasa menghadiri kegiatan simakrama bertempat di jaba tengah pura Desa adat batu dingding sebagai nara sumber pertama dari Kementrian Agama Kabupaten Buleleng yg diwakili oleh Kasi urusan Agama Hindu I Gusti Nyoman Artawan, Narasumber kedua dari Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Sukasada Made Putra Dana, S.Pd. kegiatan juga dihadiri oleh Klian Desa adat Batu dingding Wayan Sudarmawan, beserta pengurusnya, sekeha truna truni tunjung mekar desa adat Batu dingding berjumlah sekitar 50 org.
Pada kesempatan tersebut dari kedua nara sumber memberikan penjelasan tentang Etika dan tata krama umat hindu di era globalisasi, serta memberikan pemahaman tentang undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, yg pada intinya jangan menikah dalam usia masih dini atau usia masih kecil paling tidak umur sudah mencapai 21 tahun, untuk menghindari hal hal yg tidak diinginkan di kemudian hari.
Disela sela acara simakrama tersebut Bhabinkamtibmas juga menyelipkan pesan pesan kamtibmas tentang penyalah gunaan narkoba, agar anak-anak muda selalu menjauhi narkoba, jangan mencobanya, karena penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan kita.
Serta menyampaikan tentang Nasionalisma menjaga keutuhan Pancasila dan NKRI.
Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi masalah kegiatan Bhabinkamtibmas ini mengatakan bahwa "Agar Bhabinkamtibmas selalu dekat dengan warganya terus menerus menyampaikan himbauan kamtibmas dengan maksud memotivasi warga dengan sadar mengamankan lingkungan masing - masing sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif", Ujar Kapolsek .
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.(EK)

0 Response to "Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Aiptu Cening Yasa Menghadiri Simakrama"
Post a Comment