Bhabinkamtibmas Desa Selat Aiptu I.G.B Agung Suryawan Hadiri Rapat Musyawarah Pemanfaatan Sumber Mata Air
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Sebagai pelayan masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Selat Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Gusti Bagus Agung Suryawan menghadiri rapat musyawarah membahas pemanfaatan sumber mata air yang ada di kawasan hutan Desa di Desa Selat, Kecamatan Sukasada.
Pada hari Sabtu tanggal 9 Desember 2017 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Selat rapat musyawarah dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa beserta Lembaga Desa dengan jumlah peserta sekitar 25 orang.
Bhabinkamtibmas Desa selat hadir dalam rapat Musyawarah Desa tentang pemanfaatan Mata Air Desa yang terletak di hutan banjar dinas gambuh, Desa Selat, Kecamatan Sukasada yang selama ini diambil dan dipergunakan oleh warga banjar panti, Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada,
yang bernama Pak Durus, Selanjutnya dari hasil pertemuan mata air tersebut akan diambil kembali oleh Pemerintahan Desa Selat, karena sekarang desa selat sudah memiliki SK HPHD ( Hak Pengelolaan Hutan Desa ) termasuk yang ada didalamnya dari Mentri Kehutanan.
Kegiatan Rapat musyawarah tersebut berakhir sampai dengan pukul 11.00 wita, berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa "Sudah menjadi kewajiban setiap anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa binaanya dengan mengamankan dan selalu hadir direngah tengah aktivitas masyarakat", ucapnya singkat.(EK)
Pada hari Sabtu tanggal 9 Desember 2017 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Selat rapat musyawarah dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa beserta Lembaga Desa dengan jumlah peserta sekitar 25 orang.
Bhabinkamtibmas Desa selat hadir dalam rapat Musyawarah Desa tentang pemanfaatan Mata Air Desa yang terletak di hutan banjar dinas gambuh, Desa Selat, Kecamatan Sukasada yang selama ini diambil dan dipergunakan oleh warga banjar panti, Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada,
yang bernama Pak Durus, Selanjutnya dari hasil pertemuan mata air tersebut akan diambil kembali oleh Pemerintahan Desa Selat, karena sekarang desa selat sudah memiliki SK HPHD ( Hak Pengelolaan Hutan Desa ) termasuk yang ada didalamnya dari Mentri Kehutanan.
Kegiatan Rapat musyawarah tersebut berakhir sampai dengan pukul 11.00 wita, berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa "Sudah menjadi kewajiban setiap anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa binaanya dengan mengamankan dan selalu hadir direngah tengah aktivitas masyarakat", ucapnya singkat.(EK)

0 Response to "Bhabinkamtibmas Desa Selat Aiptu I.G.B Agung Suryawan Hadiri Rapat Musyawarah Pemanfaatan Sumber Mata Air"
Post a Comment