-->

Bhabinkamtibmas Desa Tegallinggah Menghadiri Rapat Untuk Musyawarah Dalam Rangka Pelebaran Gang di Susun Batu Candi

Polda bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info -  Dalam rangka pembangunan di Desa warga Dusun Batu Candi memohon untuk diadakan pelebaran gang dilingkungan rumah penduduk, hal itu diantensi oleh Kades namun sebelumnya harus diadakan musyawarah
dengan seluruh pengguna gang tersebut untuk diadakan pembebasan lahan.

Pada hari Jumat tanggal 8 Desember 2017  pukul 09.30 wita, Bhabinkamtibmas Desa Tegalinggah Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Komang Sudiasta menghadiri rapat musyawarah untuk pembebasan lahan dalam rangka pelebaran gang yang dihadiri Kades, Ketua BPD, Kadus dan warga pengguna gang tersebut.

Dalam rapat tersebut ada yang tidak setuju dan 2 pengguna gang tidak hadir sehingga Kades selaku pemimpin rapat memutuskan sememtara dipending dan menyarankan agar di misyawarahkan intern pengguna gang agar ada kesepakan untuk semua pengguna gang baru bisa diadakan pelebaran gang.
Kegiatan rapat musyawarah berjalan dengan tertib dan lancar.

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa "Sudah menjadi kewajiban setiap anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir ditengah tengah aktivitas masyarakat serta meningkatkan pelayananya baik berupa pengamanan, himbauan sertampesan pesan kamtibmas dalam rangka upaya menciptakan situasi kamtibmas agar tetap kondusif", ucapnya singkat.(EK)

0 Response to "Bhabinkamtibmas Desa Tegallinggah Menghadiri Rapat Untuk Musyawarah Dalam Rangka Pelebaran Gang di Susun Batu Candi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel