-->

Cegah Penyimpangan Kode Etik Profesi Polri Personil Unit Provost Awasi Personil Polsek Sawan Laksanakan Giat Razia di Jalan

Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info -
pada hari Rabu tanggal 17 Januari  2018 pukul 08.30 wita Kanit Provos Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Ipda I Made Arsayana bersama  Personil Provost melaksanakan pegawasan terhadap Personil Polsek Sawan yang melaksanakan kegiatan Razia di jalan.

Dengan Pengawasan Anggota Provos tersebut dilakukan untuk antisipasi tejadinya penyimpangan  prosudur  dan penyimpangan wewenang untuk meminimalisir terjadinya pungli dan tindakan arogan sehingga masyarakat tetap percaya terhadap keberadaan Polri khususnya Polsek Sawan.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi ,S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa "Kegiatan Anggota Provos merupakan tugas dan kewajibannya  yang setiap saat mengawasi personil Polri yang' melaksanakan tugas pelayanan kepada warga masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan dan melanggar kode Etik Kepolisian", ujar Kapolsek. (TAM)

0 Response to "Cegah Penyimpangan Kode Etik Profesi Polri Personil Unit Provost Awasi Personil Polsek Sawan Laksanakan Giat Razia di Jalan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel