Cegah Penyimpangan Kode Etik Profesi Polri Personil Unit Provost Awasi Personil Polsek Sawan Laksanakan Giat Razia di Jalan
Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info
-Dengan Pengawasan Anggota Provos tersebut dilakukan untuk antisipasi tejadinya penyimpangan prosudur dan penyimpangan wewenang untuk meminimalisir terjadinya pungli dan tindakan arogan sehingga masyarakat tetap percaya terhadap keberadaan Polri khususnya Polsek Sawan.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi ,S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa "Kegiatan Anggota Provos merupakan tugas dan kewajibannya yang setiap saat mengawasi personil Polri yang' melaksanakan tugas pelayanan kepada warga masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan dan melanggar kode Etik Kepolisian", ujar Kapolsek. (TAM)
0 Response to "Cegah Penyimpangan Kode Etik Profesi Polri Personil Unit Provost Awasi Personil Polsek Sawan Laksanakan Giat Razia di Jalan"
Post a Comment