Besok Masyarakat Tiga Kecamatan Akan Lakukan Orasi Damai, Tuntut Cabut Izin PT. DPM.
www.jejakasus.info | Masyarakat dari tiga kecamatan akan melakukan aksi damai kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, mereka mendesak agar izin perkebunan milik PT. Desaria Plantation Mining yang selama dinilai telah merugikan masyarakat untuk segara dicabut.
Unjuk rasa damai tersebut akan dilakukan selasa besok 27 November 2018 yang akan di ikuti oleh masyarakat Kecamatan Lungkangkule, Kecamatan Padang Guci Ulu dan Kecamatan Kinal, rencananya orasi akan dilakukan di kantor Bupati Kaur dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaur, Ungkap Widyarto Istiatoro warga Desa Gunung Megang Kinal.
Ditegaskannya unjuk rasa damai masyarakat tiga kecamatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah terkait banyaknya kebohongan kebohongan dilakukan oleh pihak perusahaan perkebunan sawit PT. Desaria yang di nilai telah merugikan masyarakat.
"Kami menuntut kepada Pemerintah Daerah agar segera mencabut izin perkebunan milik PT Desaria Plantation Mining, karena sampai sekarang pihak perusahaan belum menyediakan kebun plasma untuk masyarakat, selama ini berbagai upaya komunikasi sudah dilakukan kepada pihak perusahaan namun hingga kini hak masyarakat untuk mendapatkan plasma belum juga direalisasikan oleh perusahaan," tegas.
Berdasarkan isi surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Polres Kaur, ada empat tuntutan akan disampaikan dalam orasi tersebut diantaranya.
1.Masyarakat menuntut pemerintah untuk segera mencabut izin PT. Desaria Plantation Mining.
2.DPRD Kaur diminta untuk membentuk tim pansus terkait adanya indikasi kejahatan terorganisir yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan perkebunan sawit PT Desaria Plantation Mining.
3.Oknum pejabat dan aparat penegak hukum yang terindikasi terlibat dalam kejahatan terorganisir dalam kegiatan usaha perkebunan sawit PT Desaria Plantation Mining untuk di proses secara hukum.
4. Pihak Perusahaan PT. Desaria di minta untuk segera mengembalikan hak masyarakat khususnya masyarakat pemilik tanah lahan plasma. (Iwan)
0 Response to "Besok Masyarakat Tiga Kecamatan Akan Lakukan Orasi Damai, Tuntut Cabut Izin PT. DPM. "
Post a Comment