-->

Di Nilai Lamban, M. Yunus Kembali Mendatangi KPU Banyuwangi

 

www.jejakkasus.info | Banyuwangi - Senin, 26 nopember aktivis yang di kenal sebagai Harimau Blambangan yaitu M Yunus kembali mendatangi KPU Kabupaten Banyuwangi. Kedatanganya kali ini bersama beberapa perwakilan LSM dan beberapa media Televisi cetak serta online, untuk mempertanyakan tanggapan KPU Banyuwangi terkait surat resmi yang di kirim ke KPU Banyuwangi melalui KPJ LASKAR PUTIH tertanggal kamis 22 nopember lalu.

   Dikonfirmasi terkait isi surat tersebut, usai pertemuanya dengan pihak KPU Banyuwangi Yunus mengatakan "Semua berawal dari permasalahan material kelengkapan alat pencoblosan pilgub kemarin, teman saya Gus Edi ini adalah seorang kontraktor, dan dia sudah biasa bekerja sama dengan KPU Banyuwangi masalah pengadaan kelengkapan pencoblosan yaitu alat coblos dan bantalanya. Yang kemudian jadi rumit ternyata kerjasama antara KPU Banyuwangi dan Gus Edi ini tanpa di sertai SPK, hal ini lah yang kemudian mendatangkan masalah" terang Yunus.

   "Singkat ceritanya saat itu menjelang mendekati pilgub, oknum KPU Banyuwangi memberitahukan kepada Gus Edi bahwa alat pencoblosan dan bantalanya kurang, di situ Gus Edi di perintahkan dan di paksa untuk malam itu juga mengambil di gudang milik seorang pengusaha yang bernama P.Amir, sehingga saat itu juga Gus Edi yang di dampingi bersama temannya mendatangi gudang P.Amir, merusak gemboknya dan mengambil alat coblos serta bantalanya sebanyak 1 pick up yang kemudian barang tersebut di distribusikan ke beberapa Kecamatan juga dengan pengawalan Polisi, dan endingnya Gus Edi ini di laporkan oleh P.Amir terkait perusakan dan pencurian" ungkap Yunus

   Terkait apa yang ingin di klarifikasi oleh Yunus kepada KPU Banyuwangi, beliau kembali menjelaskan "Saya ingin tahu bagaimana regulasi pengadaan alat coblos dan bantalanya oleh KPU, bagaimana pembiayaanya, karena di sini menimbulkan kerugian dan menyisakan masalah. Sampai saat ini Gus Edi juga belum di bayar terkait penyediaan alat tersebut senilai kurang lebih Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah), dan bagaimana tanggapan KPU mengenai permasalahan yang di hadapi Gus Edi saat ini. Gus Edi di laporkan ke Polisi dengan laporan dugaan perusakan dan pencurian, sedang yang menyuruh dan memanfaatkan barang itu adalah lembaga negara yang bernama KPU Banyuwangi, yang saya juga sayangkan mengapa lembaga seperti KPU tidak menerbitkan SPK untuk mitra kerjanya"paparnya.

   Mengenai tindak lanjut dari permasalahan ini, Yunus mengatakan "Karena kami berkirim surat resmi, maka nanti KPU juga akan membalas surat kami secara resmi juga untuk mengadakan pertemuan bersama, dan kami menunggu surat itu" pungkas Yunus.(Tim JK Bwi)




Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

0 Response to "Di Nilai Lamban, M. Yunus Kembali Mendatangi KPU Banyuwangi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel