Polisi Kantongi Calon Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Kedungkandang
![]() |
| AKP Arief Kistanto |
Dikatakannya, penyidik sudah memeriksa 10 saksi, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Malang. Penyidik juga sudah meminta sebagaian dokumen pelaksanaan proyek tersebut. "Kami memang sedikit kesulitan mendapatkan dokumen, untuk penanganan kasus korupsi," ujarnya.
Menurutnya, hasil penelitian sistem lelang, pola kerjasama dan tahapan pengerjaan proyek, penyidik menemukan indikasi penyelewengan dalam proyek itu. "Kami akan fokus melakukan penyelidikan kasus itu tahun depan. Tapi, sekarang, calon tersangkanya sudah ada," katanya saat menghadiri acara Hari Anti Korupsi (HAK) di kantor Kejari Kota Malang.
Walikota Malang, M Anton, yang hadir dalam acara itu, mempersilakan polisi maupun kejaksaan untuk menyelidiki proyek di lingkungan pemkot. Ia juga meminta para pejabat pemkot untuk terbuka terhadap penegak hukum. "Salah satu program saya, mendukung pemberantasan korupsi," katanya.
Proyek Jembatan Kedungkandang dibiayai APBD Kota Malang 2013, sebesar Rp 54 miliar. Anggaran yang sudah dicairkan Rp 7 miliar. Namun, pengerjaan proyek tersebut berhenti setelah rekanannya kabur. Dinas Pekerjaan Umum telah memutus kontrak rekanan tersebut.
Hasil audit tim independen, dari Rp 7 miliar yang sudah dicairkan, ternyata baru Rp 5,2 miliar yang terpakai. DPU menagih sisa anggaran yang belum terpakai Rp 1,8 miliar ke rekanan. Selain menagih sisa anggaran, DPU juga menagih uang jaminan pelaksanaan proyek Rp 2,7 miliar. [tri/pria sakti]

0 Response to "Polisi Kantongi Calon Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Kedungkandang "
Post a Comment