Dana Disunat, Bantuan Bedah Rumah Jadi Ajang Bisnis
JEJAK KASUS, PAMEKASAN - Sebanyak 25 orang kepala keluarga (KK) penerima bantuan bedah rumah di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan mengeluhkan dugaan pemotongan dana bantuan yang diterimanya.
Bantuan dari pemerintah pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pamekasan itu, diberikan kepada warga miskin yang tempat tinggalnya tidak layak huni. Ditenggarai dijadikan 'ajang bisnis' oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Indikasi adanya pemotongan dana tersebut diketahui dari bahan material bangunan yang tidak sesuai dengan spek harga di toko-toko bangunan. Bahkan harga material terpaut jauh dengan harga sebenarnya agar jumlah bantuan sebesar Rp 8,5 juta bagi masing-masing penerima tercapai.
"Setelah dikalkulasi dan disesuaikan dengan harga bahan material yang ada di toko bangunan. Selisihnya sangat jauh," kata Abd Rahem, salah satu warga, Sabtu (11/01/2013).
Semisal harga semen per sak dalam hitungan harga normal sebesar Rp 57.500 dihargai Rp 84 ribu per sak. Sedangkan harga pasir dipatok dengan Rp 385 ribu per pick-up, sementara harga normal hanya Rp 300 ribu per pick-up.
"Lebih baik bantuan tersebut diserahkan berupa uangnya saja, daripada dibeliin bahan bangunan dengan harga yang tinggi. Lagi pula warga bisa membeli sendiri bahan bangunan dan tidak ada yang merasa dirugikan," imbuhnya.
Dari jumlah Rp 8,5 juta yang diterima oleh masing-masing KK, Rp 7,5 juta berasal dari bantuan pemerintah pusat. Sedangkan Rp 1 juta berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten. [bej/pria sakti]
Bantuan dari pemerintah pusat melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pamekasan itu, diberikan kepada warga miskin yang tempat tinggalnya tidak layak huni. Ditenggarai dijadikan 'ajang bisnis' oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Indikasi adanya pemotongan dana tersebut diketahui dari bahan material bangunan yang tidak sesuai dengan spek harga di toko-toko bangunan. Bahkan harga material terpaut jauh dengan harga sebenarnya agar jumlah bantuan sebesar Rp 8,5 juta bagi masing-masing penerima tercapai.
"Setelah dikalkulasi dan disesuaikan dengan harga bahan material yang ada di toko bangunan. Selisihnya sangat jauh," kata Abd Rahem, salah satu warga, Sabtu (11/01/2013).
Semisal harga semen per sak dalam hitungan harga normal sebesar Rp 57.500 dihargai Rp 84 ribu per sak. Sedangkan harga pasir dipatok dengan Rp 385 ribu per pick-up, sementara harga normal hanya Rp 300 ribu per pick-up.
"Lebih baik bantuan tersebut diserahkan berupa uangnya saja, daripada dibeliin bahan bangunan dengan harga yang tinggi. Lagi pula warga bisa membeli sendiri bahan bangunan dan tidak ada yang merasa dirugikan," imbuhnya.
Dari jumlah Rp 8,5 juta yang diterima oleh masing-masing KK, Rp 7,5 juta berasal dari bantuan pemerintah pusat. Sedangkan Rp 1 juta berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten. [bej/pria sakti]

0 Response to "Dana Disunat, Bantuan Bedah Rumah Jadi Ajang Bisnis"
Post a Comment